Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Masa Sanggah SNBP Berakhir 15 Januari 2026, Ini Cara Ajukan Keberatan Kuota Sekolah

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

14 - Jan - 2026, 08:40

Placeholder
SNBP. (Foto pendaftaran SNBP 2024)

JATIMTIMES - Masa sanggah kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi salah satu tahap penting yang tidak boleh dilewatkan oleh sekolah maupun siswa. Hingga 15 Januari 2026, sekolah masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan apabila data kuota yang ditampilkan di portal SNPMB dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kuota sekolah sangat menentukan jumlah siswa yang berhak mengikuti SNBP. Karena itu, kesalahan sekecil apa pun pada data jumlah siswa, jurusan, atau akreditasi bisa berdampak langsung pada peluang peserta didik untuk lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Baca Juga : 30 Ide Lomba Isra Mikraj 2026 yang Edukatif, Seru, dan Penuh Makna

Apa Itu Kuota Sekolah SNBP?

Kuota sekolah SNBP adalah batas maksimal jumlah siswa dari satu sekolah yang dapat mengikuti jalur prestasi ini. Penetapan kuota didasarkan pada beberapa faktor penting, seperti akreditasi sekolah, jumlah siswa kelas akhir, serta kelengkapan data yang tercatat di sistem nasional pendidikan.

Untuk melihat kuota, sekolah maupun siswa dapat mengakses situs resmi SNPMB, lalu memilih menu SNBP → kuota sekolah, kemudian mencari nama sekolah yang diinginkan.

Cara Mengajukan Sanggah Kuota Sekolah SNBP

Jika sekolah menemukan adanya ketidaksesuaian data kuota, langkah sanggah bisa segera dilakukan sesuai jenis kesalahannya.

1. Kesalahan Data Jumlah Siswa atau Jurusan

Apabila kekeliruan berkaitan dengan jumlah peserta didik atau jurusan, pihak sekolah harus menghubungi sistem data resmi, yaitu:

• Dapodik untuk SMA dan SMK

• EMIS untuk MA

• Pastikan data di sistem tersebut telah diperbarui dan sesuai dengan kondisi riil sekolah.

2. Kesalahan Data Akreditasi

Jika masalahnya terletak pada akreditasi sekolah, maka sanggahan harus diajukan melalui BAN-PDM (Badan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah).

Sekolah dapat melaporkan melalui laman resmi BAN-PDM.

3. Data Sudah Benar tapi Kuota Belum Berubah

Apabila data di Pusdatin sudah sesuai namun kuota di portal SNPMB belum diperbarui, sekolah dapat:

• Login ke portal SNPMB menggunakan akun sekolah

• Buka menu verifikasi dan validasi data sekolah

• Klik perbarui data

Selain itu, sekolah juga disarankan login ke aplikasi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) agar sistem melakukan sinkronisasi otomatis dengan portal SNPMB. Proses ini sudah dapat dilakukan sejak 5 Januari 2026.

Jadwal Lengkap SNBP 2026

Berikut rangkaian jadwal penting SNBP 2026 yang perlu diperhatikan oleh sekolah dan siswa:

- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025

Baca Juga : Ramalan Zodiak Paling Dicari 14 Januari 2026: Kejutan Rezeki, Tantangan Karier, dan Drama Keuangan

- Masa sanggah kuota: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026

- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 – 26 Januari 2026

- Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026

- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026

- Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026

- Unduh kartu peserta: 3 Februari – 30 April 2026

- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026

Syarat Peserta SNBP 2026

Untuk bisa mengikuti SNBP, siswa harus memenuhi sejumlah ketentuan berikut:

- Merupakan siswa kelas XII SMA, SMK, atau MA tahun 2025 dengan prestasi unggul

- Berstatus warga negara Indonesia dan memiliki NIK

- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS

- Nilai rapor sudah diinput dan diverifikasi di PDSS

- Wajib mengunggah portofolio bagi pendaftar program studi seni dan olahraga

- Memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalani studi

- Memenuhi syarat akademik tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri.

Masa sanggah kuota sekolah SNBP merupakan momen krusial yang menentukan akses siswa ke jalur prestasi. Sekolah yang menemukan kejanggalan data disarankan segera melakukan perbaikan sebelum batas waktu 15 Januari 2026. Dengan data yang akurat dan kuota yang sesuai, peluang siswa untuk lolos SNBP pun akan semakin terbuka.

Pastikan seluruh proses verifikasi dilakukan tepat waktu agar tidak ada kesempatan emas yang terbuang.


Topik

Pendidikan SNBP masa sanggah SNBP SMA-SMK-MA seleksi mahasiswa baru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan