Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Sepeda Motor Korban Laka Ikut Hangus saat Demo Ricuh Sasar Pos Polisi di Kota Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Sep - 2025, 16:32

Placeholder
Sepeda motor yang hangus terbakar menyisakan kerangka di Mapolresta Malang Kota. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kerugian fasilitas umum dan pos polisi pada unjuk rasa yang berakhir ricuh di Kota Malang pada akhir Agustus 2025 mencapai Rp 3,8 miliar. Tak hanya itu saja, satu unit sepeda motor milik warga Kota Malang yang dititipkan pasca kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dititipkan di Pos Polisi Kasin habis dilalap si jago merah.

Satu unit sepeda motor itu kini hanya menyisakan kerangka yang juga dijadikan barang bukti dalam aksi kerusuhan demo anarkis di Kota Malang. Kini sepeda motor itu berada di Mapolresta Malang Kota.

Baca Juga : Dukung Kemandirian Difabel, MPM Honda Jatim Gelar Pelatihan Mekanik

“Ini sepeda motor yang habis terbakar saat itu sedang dititipkan di Pos Polisi Kasin,” ungkap Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin.

Sepeda motor itu dititipkan ke Pos Polisi Kasin usai terjadi kecelakaan lalu lintas dan korban dilarikan ke rumah sakit. Namun, saat unjuk rasa ricu berhasil dibubarkan di depan Mapolresta Malang Kota, massa merusak 22 pos polisi, enam pos dibakar dan 13 pos dirusak.

Salah satu pos polisi yang dibakar, yakni pos polisi Kasin. Ternyata di dalamnya terdapat sepeda motor milik warga dan ikut dilalap si jago merah hanya menyisakan kerangka.

“Warga ini kecelakaan, kemudian kendaraan dititipkan dan kami amankan Pos Polisi kasin. Korban kecelakaan dibawa ke rumah sakit dan sepeda motornya hangus,” imbuh Oskar.

Di sisi lain, Oskar menegaskan untuk kendaraan dinas milik kepolisian tidak ada yang mengalami rusak parah atau hangus terbakar. “Kalau punya kita hanya beberapa rusak bagian belakang, tapi masih bisa kita perbaiki,” terang mantan Kapolres Batu ini.

Untuk diketahui, kerusakan paling signifikan terjadi pada pos polisi di kawasan Alun-Alun Merdeka (Sarinah). Ya di pos tersebut, pelaku membakar hampir seluruh isi di dalam Pos Polisi. Mulai dari videotron hingga server Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang nilainya cukup mahal.

Baca Juga : Diduga Korsleting Sebabkan Elf Terbakar di Tol Singosari

Selain itu dalam unjuk rasa ini polisi telah menetapkan 17 tersangka yang melakukan perbuatan anarkis, dengan melakukan pelemparan, pembakaran, pengerusakan serta melakukan provokasi terhadap massa unjuk rasa dan petugas kepolisian.

Tersangka ini berasal dari Pasuruan, Bengkulu, Blitar, Surabaya, dan Gresik. Bahkan tidak ada yang berasal dari Kota Malang.

Mereka mengetahui adanya aksi dari selebaran yang beredar di media sosial. Menurutnya, para tersangka yang berusia antara 19 hingga 35 tahun ini memiliki latar belakang beragam, mulai dari pekerja swasta, pengemudi ojek online, dan mahasiswa.

Dalam aksi tersebut membuat 11 anggota polisi mengalami luka-lukia ringan hingga serius. Yakni 11 anggota Polri luka ringan dan satu anggota, Bripka HG, mengalami luka berat berupa patah tulang selangka.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Demonstrasi Polresta Malang Kota polisi pos polisi Demonstrasi Ricuh Kota Malang korban demo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas