Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Lansia 85 Tahun Jadi Korban Jambret, Pelaku Luka-luka Usai Tersungkur Saat Kabur

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

14 - Sep - 2025, 20:06

Placeholder
Tangkapan layar rekaman video viral yang menunjukkan seorang pelaku jambret saat diamankan warga usai terjatuh ketika berupaya kabur setelah menggasak perhiasan milik seorang lansia di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Seorang pria diduga pelaku penjambretan viral di media sosial usai menggasak perhiasan seorang lansia di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Saat ini, pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Berdasarkan rekaman video amatir yang dihimpun JatimTIMES pada Minggu (14/9/2025), nampak seorang pria sedang tersungkur di pinggir jalan. Di sekitarnya nampak sejumlah warga yang mengamankan seorang pria yang disebut sebagai pelaku jambret tersebut.

Baca Juga : Istri Kerja di Taiwan, Suami di Tulungagung Ditemukan MD di Sungai

Ketika dikonfirmasi, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan adanya aksi jambret yang kini viral tersebut. Ia menyebut, aksi penjambretan terjadi pada Sabtu (13/9/2025).

"Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya. Yakni berupa kalung emas milik warga Wonosari yang merupakan seorang nenek berusia 85 tahun," terang Bambang, Minggu (14/9/2025) malam.

Barang bukti perhiasan yang dijambret pelaku. (Foto: Istimewa)

Data kepolisian menyebutkan, pelaku penjambretan yang kini telah diamankan tersebut berinisial M. Pelaku yang kini berusia 55 tahun tersebut berasal dari Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Sementara indentitas korban diketahui bernama Aptinem (85) warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. "Pada saat kejadian, korban sedang memberi makan kambing di kandang," ujar Bambang.

Sedangkan modus yang digunakan pelaku ialah berpura-pura meminta barang kepada korban. Ketika lengah, pelaku kemudian merampas barang berharga milik korban.

"Ketika korban memberi makan kambing, pelaku mendekat dengan dalih meminta sayuran dan plastik. Pelaku kemudian menarik paksa kalung emas seberat 6 gram hingga terputus saat korban lengah," terang Bambang.

Usai perhiasan yang melingkar di lehernya di jambret pelaku, korban seketika berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya mengamankan pelaku.

Baca Juga : Pangeran Balitar dan Jejak Politik Madiun pada Era Trunojoyo–Surapati (1645–1704)

Aksi penjambretan tersebut pada akhirnya disampaikan kepada aparat Polsek Wonosari yang kemudian bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku. "Selain barang bukti berupa kalung emas, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi juga telah turut kami amankan” imbuhnya.

Sebelum berhasil ditangkap polisi, pelaku diketahui sempat terjatuh saat berusaha kabur. Akibatnya, yang bersangkutan mengalami luka di kepala serta pada beberapa bagian tubuhnya.

"Petugas kemudian membawa pelaku ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan dari petugas. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan meskipun pelaku masih dalam perawatan," pungkas Bambang.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik hingga kini sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas jambret jambret kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas