Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Brutal! Pria di Situbondo Bacok Istri Hamil, Sejumlah Warga dan Anak 7 Tahun Ikut Jadi Korban

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

02 - Feb - 2026, 10:24

Placeholder
Pelaku penganiaya sadis di Desa Langkap, Kecamatan Besuki saat diamankan oleh Polisi usai dimasa warga, Minggu (1/2/2026). (Foto: Tangkapan layar video kiriman warga)

JATIMTIMES - Polres Situbondo bersama Polsek Besuki dengan dukungan masyarakat berhasil menghentikan rangkaian tindak pidana kekerasan beruntun yang menggegerkan Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Minggu (1/2/2026). Aksi brutal tersebut diduga dipicu persoalan ekonomi dan menimbulkan banyak korban luka, termasuk anak-anak.

Pelaku utama diketahui bernama Taufik (25), warga Desa Langkap, Kecamatan Besuki. Dalam waktu yang berdekatan, Taufik diduga melakukan serangkaian kejahatan mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan berat, pencurian, pengeroyokan, hingga perusakan rumah warga di sejumlah lokasi berbeda.

Baca Juga : Pria Diduga Bunuh Diri di Area Pemakaman Kota Malang

Peristiwa bermula sekitar dini hari, saat Taufik terlibat pertengkaran dengan istrinya, Sucik (23), yang tengah hamil dua bulan. Pertengkaran tersebut dipicu tuntutan kebutuhan belanja rumah tangga. Emosi pelaku memuncak hingga nekat membacok korban menggunakan pisau.

Pembacokan terhadap istri terjadi di sekitar area pabrik arang, Desa Langkap. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok cukup parah di bagian wajah dan tangan. Kondisinya sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya harus dirujuk ke RSU dr. Soebandi Jember karena luka serius yang dideritanya.

Usai membacok istrinya, Taufik tidak menghentikan aksinya. Ia kembali melakukan pembacokan terhadap sejumlah tetangganya di lokasi berbeda. Akibatnya, beberapa warga mengalami luka bacok di tubuh, bahkan salah satu korban diketahui masih berusia sekitar tujuh tahun.

Tidak hanya melukai warga, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja serabutan itu juga merusak dan memecahkan kaca rumah tetangganya. Aksi kekerasan dilakukan secara berpindah-pindah, mulai dari Jalan Madura Dusun Pecinan (Gudang Arang) RT III RW III, hingga ke Dusun Rawan, Desa/Kecamatan Besuki.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, Taufik juga diduga mencuri sepeda motor milik salah satu warga. Pelariannya berlanjut ke rumah ayahnya, Sam (50). Kepada ayahnya, pelaku mengaku tengah berselisih dengan seseorang. Keduanya kemudian mendatangi rumah warga lain, yang berujung pada pengeroyokan dan penganiayaan kembali.

Situasi semakin tidak terkendali ketika warga yang menjadi korban berusaha mengambil kembali sepeda motornya. Peristiwa itu berujung pada aksi pengeroyokan, di mana Sam diduga ikut memukul korban, sementara Taufik kembali melukai korban dengan senjata tajam.

Aksi brutal yang berlangsung beruntun tersebut memicu kemarahan warga. Usai melakukan pembacokan di berbagai lokasi, Taufik sempat bersembunyi di rumah salah seorang tetangganya. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Besuki.

"Karena Taufik membacok istri dan puluhan tetangganya, saya langsung melaporkan kasus pembacokan ini ke Polsek Besuki," ujar Gani, salah seorang tetangga dekat pelaku.

Baca Juga : Kronologi Pencurian di Rumah Kerabat di Desa Pulosari Terungkap, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Mendapat laporan tersebut, petugas gabungan Polsek Besuki dan tim opsnal Polres Situbondo bergerak cepat menuju lokasi. Dalam hitungan menit, pelaku berhasil diamankan di rumah tempatnya bersembunyi. Namun saat proses evakuasi ke mobil petugas, puluhan warga sempat meluapkan amarah dan berusaha menghakimi pelaku.

Bahkan, dalam situasi ricuh tersebut, salah seorang anggota tim opsnal Polres Situbondo dilaporkan sempat terkena pukulan massa saat mengamankan pelaku. Berkat pengamanan ketat, Taufik akhirnya berhasil dievakuasi ke Mapolres Situbondo guna mencegah aksi main hakim sendiri.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan membenarkan penangkapan tersebut. Selain mengamankan Taufik, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam seperti pisau, celurit, parang, potongan kayu, serta satu unit sepeda motor.

"Sam (50), orang tua pelaku, juga langsung menyerahkan diri ke Mapolres Situbondo karena ikut memukul salah satu korban yang sebelumnya dibacok Taufik," kata AKP Agung Hartawan, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, untuk pengembangan kasus, bapak dan anak tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Keduanya dijerat pasal berlapis terkait KDRT, penganiayaan berat, pengeroyokan, pencurian, dan pengerusakan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung kami jebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo. Proses hukum akan kami lakukan secara tegas, profesional, dan transparan," pungkas AKP Agung Hartawan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas polres situbondo kekerasan pembacokan berita situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana