Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Marak Travel Tanpa Izin, Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan Jelang Lebaran 2026

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Feb - 2026, 21:15

Placeholder
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat di Polresta Malang Kota. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES – Menjelang Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2026, Polresta Malang Kota meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya agen perjalanan atau travel ilegal yang kerap muncul secara musiman. Masyarakat pun diimbau lebih jeli sebelum menggunakan jasa transportasi, terutama yang menawarkan tarif di bawah harga pasaran.

Hal tersebut dibeberkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat di Polresta Malang Kota. Ia menegaskan, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif dengan memperkuat deteksi dini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri travel tak berizin.

Baca Juga : Belum Ditemukan, Tim Pencarian Nelayan Terseret Ombak di Balekambang Dibagi 4 Kelompok

“Kami sudah menyiapkan langkah deteksi sejak awal. Travel ilegal ini bukan perusahaan jasa angkutan resmi dan tidak mengantongi izin. Ini yang harus benar-benar diwaspadai oleh masyarakat,” kata Kombes Kholis, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, keberadaan travel ilegal kerap meningkat saat mobilitas warga melonjak, khususnya menjelang mudik Lebaran. Kondisi tersebut dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan tanpa memperhatikan aspek keselamatan penumpang.

“Biasanya mereka muncul secara musiman. Saat Ramadan dan Idulfitri, kebutuhan perjalanan meningkat dan itu dimanfaatkan oleh travel tidak resmi,” jelas Kombes Kholis.

Sebagai upaya pencegahan, Polresta Malang Kota akan menggelar Operasi Keselamatan yang dijadwalkan berlangsung pada 2–15 Februari 2026. Operasi ini menyasar angkutan umum, termasuk travel, untuk memastikan seluruh layanan transportasi beroperasi sesuai aturan.

“Operasi Keselamatan ini bertujuan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat, terutama pengguna jasa angkutan umum,” kata matan Kapolres Malang ini.

Dalam operasi tersebut, petugas juga akan melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check guna memastikan kondisi armada tetap aman digunakan. Penindakan tegas akan diberikan kepada travel yang terbukti beroperasi tanpa izin.

Baca Juga : Banjir Langganan Sejak 2008, Warga Lowokwaru Kompak Minta Bangunan Serobot Drainase Ditertibkan

“Kami akan fokus pada penertiban travel tidak resmi, sesuai arahan Kakorlantas. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Kombes Kholis.

Polresta Malang Kota juga mengingatkan pihak-pihak yang berniat membuka usaha travel tanpa izin agar tidak nekat beroperasi. Aparat memastikan penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap pelanggaran tentu ada sanksinya, dan kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah serta peraturan yang berlaku,” tutup Kombes Kholis.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Jelang Ramadhan travel travel ilegal idulf operasi keselamatan Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni