Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Ungkap Ancaman Pil Dobel L di Malang, Generasi Muda Paling Rentan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jan - 2026, 12:47

Placeholder
Ilustrasi pil dobel l. (Foto: Liputan6)

JATIMTIMES - Peredaran pil koplo jenis dobel L masih menjadi ancaman serius di Kota Malang. Sepanjang tahun 2025, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan sebanyak 406.000 butir pil dobel L dari berbagai pengungkapan kasus.

Meski jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding 2024 yakni 472 ribu butir, ironisnya, peredaran obat terlarang tersebut tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga telah merambah kalangan pelajar. Hal tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain.

Baca Juga : Soroti Penurunan Angka Pernikahan, Puguh DPRD Jatim Ingatkan Dampaknya

Ia mengatakan pelajar menjadi kelompok paling rentan dalam penyalahgunaan dobel L. Faktor usia dan lingkungan pergaulan membuat mereka mudah terpengaruh dan menjadi target empuk jaringan peredaran.

“Pemakai dobel L cukup banyak berasal dari kalangan pelajar. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” ungkap Daky, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, penyalahgunaan pil koplo kerap berawal dari aktivitas keramaian yang diminati remaja. Dari sana, dampak negatifnya mulai terasa hingga ke lingkungan sekolah.

“Sekolah sering mengeluhkan perilaku siswa yang berubah, mulai dari membangkang hingga sering membolos. Setelah ditelusuri, sebagian berkaitan dengan konsumsi obat terlarang,” imbuh Daky.

Menghadapi fenomena tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak langsung mengedepankan penindakan hukum. Bagi pelajar yang masih berstatus pengguna dan tidak terlibat jaringan pengedar, pendekatan rehabilitasi menjadi langkah utama.

“Anak di bawah umur yang masih pemakai akan kami asesmen. Jika tidak terlibat sebagai pengedar atau bandar, kami prioritaskan rehabilitasi,” jelas Daky.

Di sisi lain, pihaknya tetap melakukan pengembangan kasus hingga ke tingkat pemasok. Setiap informasi yang didapat dari hasil pengungkapan akan ditelusuri untuk memutus mata rantai distribusi pil koplo di Kota Malang.

Baca Juga : Makeup Tetap Tahan Lama di Musim Hujan? Ini Tips Biar Nggak Luntur Seharian

Upaya pemberantasan pun dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penindakan tegas. Sosialisasi bahaya narkoba rutin digelar di sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk keluarga dan tokoh masyarakat.

Patroli serta operasi rutin di wilayah rawan juga terus ditingkatkan melalui pemetaan kerawanan, serta sinergi bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Meski ancaman pil koplo masih membayangi, Daky mengungkapkan adanya tren penurunan temuan obat terlarang dibandingkan tahun sebelumnya. “Ini menunjukkan upaya penindakan dan pencegahan mulai membuahkan hasil. Namun kami tidak akan lengah,” tegas Daky.

Daky menegaskan komitmennya untuk terus menekan penyalahgunaan obat terlarang dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan pemulihan, khususnya bagi generasi muda.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pil Koplo pil dobel L peredaran pil koplo Kota Malang Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni