Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Bukan Hanya The Soul, Ini Tempat Hiburan Malam di Malang yang Dekat Fasilitas Pendidikan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jan - 2026, 10:45

Placeholder
Tempat hiburan The Souls saat dilakukan operasi beberapa waktu lalu. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Keberadaan tempat hiburan malam di Kota Malang semakin mudah ditemui. Bahkan belum lama ini, salah satu tempat hiburan malam tengah menjadi sorotan karena lokasinya yang berdekatan dengan sarana dan fasilitas pendidikan, yakni The Souls. 

Sebagai informasi, tempat hiburan malam yang baru beroperasi sejak akhir 2025 tersebut berlokasi di Jalan L.A Sucipto. Tepatnya berada hanya sekitar 40 meter dari KB TK Plus Al Kautsar Malang. 

Baca Juga : Jumlah Siswa Kurang, Bupati Sanusi Segera Gabungkan SDN 1 Pulungdowo ke Sekolah Terdekat

Namun ternyata, The Souls bukan menjadi satu-satunya tempat hiburan yang lokasinya berdekatan dengan fasilitas pendidikan. Penelusuran JatimTIMES, masih ada beberapa tempat hiburan lain. 

Beberapa diantaranya seperti Helen's Play Mart, yang berlokasi di Jalan Tumenggung Suryo. Tempat hiburan ini juga berjarak kurang lebih hanya 1,5 kilometer dari Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) di Jalan Citandui. 

Tak hanya itu, tempat karaoke ternama yakni The Nine dan Diva Family Karaoke yang berada di Jalan Tangkuban Perahu, juga berdekatan dengan beberapa sarana pendidikan. Yakni SMA Laboratorium di Jalan Bromo dan SMK Bina Cendekia di Jalan Semeru yang berjarak kurang dari satu kilometer. 

Selain itu, beberapa tempat karaoke yang ada di sekitar kawasan Jalan Borobudur, juga berdekatan dengan beberapa fasilitas pendidikan. Seperti STIKES Widyagama dan beberapa fasilitas pendidikan. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi menilai bahwa sudah sepatutnya keberadaan tempat hiburan dievaluasi. Selain sudah menjamur, hal itu dapat melunturkan identitas Kota Malang sebagai kota pendidikan.

"Jadi memang bukan hanya The Souls itu saja, faktanya demikian, bukan hanya satu dan banyak juga yang telah beroperasi sejak lama," ujar Suryadi. 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi.(Foto: Istimewa).

Dirinya pun khawatir bahwa kondisi tersebut bisa berangsur melunturkan identitas kota pendidikan secara berangsur. Apalagi, dengan semakin masifnya pertumbuhan penduduk di Kota Malang, termasuk dengan gelombang mahasiswa setiap tahunnya. 

Baca Juga : Ingin Hajat Mudah Terkabul? Amalkan Shalawat Munjiyat Berikut Ini

"Sudah bukan rahasia lagi ya, beberapa konten yang banyak beredar di media sosial itu, salah satu yang banyak menjadi daya tarik adalah sejumlah kalangan adalah tempat-tempat hiburan yang sudah terkenal," tutur Suryadi. 

Sehingga, Pemkot Malang sudah sepatutnya melakukan evaluasi, salah satunya dengan memperketat pengawasan. Sebab dari sejumlah masukan yang ia terima, juga ada beberapa masyarakat yang risau atas kondisi tersebut. 

"Saya memang sudah menerima beberapa inputan dari warga. Jadi, kenapa banyak mahasiswa juga semakin banyak tempat hiburannya," jelas Suryadi. 

Bahkan menurutnya, tak ada salahnya jika Pemkot Malang mulai memikirkan untuk memoratorium izin tempat hiburan malam baru. Tujuannya tentu untuk membatasi sembari melakukan evaluasi. 

"Kalau memang diperlukan, saya rasa gak ada salahnya melakukan evaluasi, misalnya dengan moratorium (izin tempat hiburan baru). Bukan bermaksud menghambat investasi, tapi memastikan investasi yang masuk ke Kota Malang itu sudah sesuai kebermanfaatannya," pungkasnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Tempat Hiburan Malam the souls fasilitas pendidikan Kota Malang golkar DPRD Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas