JATIMTIMES - Konflik berkepanjangan di lingkungan Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang kembali memasuki babak baru. Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau dikenal sebagai Yai Mim, kembali dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh sejumlah warga setempat.
Kali ini, laporan yang dilayangkan beberapa saat lalu berkaitan dengan dugaan pengerusakan fasilitas umum berupa CCTV di area perumahan tersebut. Hal ini diungkapkan warga yang juga satu pelapor, Nur Hidayat.
“Kami warga Kavling Depag mendatangi Polresta Malang Kota beberapa saat lalu untuk melaporkan saudara Imam Muslimin. Ada beberapa hal, terutama terkait pengerusakan CCTV yang merupakan fasilitas umum,” kata Nur Hidayat, Rabu (10/12/2025).
Nur Hidayat menambahkan bahwa warga sepakat menempuh jalur hukum setelah beberapa kamera pengawas yang dipasang secara swadaya diduga dirusak secara sengaja. Menurutnya, ada tiga hingga empat titik CCTV yang diduga dirusak. Padahal perangkat tersebut menjadi sarana penting untuk menjaga keamanan lingkungan.
“CCTV itu hasil iuran warga. Sudah terpasang jauh sebelum beliau menetap di sini. Semua arah kamera menghadap ke jalan, bukan diarahkan ke rumah pihak tertentu,” tambah Nur Hidayat.
Warga menilai bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan kerugian, baik secara material maupun immaterial, serta menambah kecemasan atas situasi di lingkungan mereka.
Saat dikonfirmasi terpisah, Yai Mim membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah merusak kamera, melainkan hanya mengubah posisi agar jangkauannya lebih luas.
“CCTV yang di musala itu terlalu ke bawah, lalu saya ke-ataskan. Maksudnya biar bisa menjangkau mobil yang diparkir di sisi selatan,” ujar Yai Mim.
Menurutnya ada CCTV di rumah kos yang mengarah hingga ke area rumahnya, sehingga membuat aktivitas pribadi ikut terekam. “CCTV itu diarahkan ke garasi saya dan jalan saya. Saya mencuci mobil pakai celana pendek terekam,” imbuh Yai Mim.
Kamera yang dipersoalkan tidak mengalami kerusakan, sehingga laporan warga dianggap tidak sesuai fakta. “Tidak merusak. Kalau merusak kan ya rusak. Itu CCTV-nya tidak rusak. Saya juga belum dipanggil terkait laporan tersebut,” tutup Yai Mim.
Untuk diketahui, perseteruan antar tetangga bermula Yai Mim dengan Sahara. Keduanya saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik tang kini tengah diproses di Polresta Malang Kota.
Tak hanya satu laporan, keduanya menambah laporan. Yai Mim melapor atas penistaan agama hingga persekusi. Sedangkan Sahara menambah laporan atas dugaan pornografi.
