JATIMTIMES — Pemerintah Kota Blitar terus menegaskan komitmennya terhadap pembangunan sosial yang tepat sasaran. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Syauqul Muhibbin, akrab disapa Mas Ibin, arah kebijakan tahun 2025 menempatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah sebagai prioritas utama.
Salah satu program andalan yang mendapat perhatian khusus adalah rastrada (beras sejahtera daerah) non-tunai, bantuan pangan untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Mas Ibin menekankan bahwa program ini harus tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program nasional seperti BPNT dan PKH.
Baca Juga : Komisi D DPRD Jatim Dorong Pemda Gandeng Swasta Bangun PLTSa
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Saptono Johanes menjelaskan bahwa sasaran utama rastrada adalah masyarakat dengan penghasilan rendah, khususnya pada desil 1 dan desil 2. “Pak Wali ingin memastikan penerima bantuan benar-benar yang membutuhkan, bukan warga dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi. Evaluasi dan verifikasi data menjadi kunci agar program berjalan efektif,” katanya dalam wawancara, Senin (27/10/2025).
Widodo menambahkan, pendataan dilakukan secara partisipatif, melibatkan lurah, aparat pemerintahan, RT/RW, tokoh masyarakat, LPMK, hingga kader posyandu. “Mereka yang mengetahui kondisi lapangan dilibatkan agar data penerima manfaat akurat. Ini memastikan setiap bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Langkah Mas Ibin tidak hanya berhenti pada verifikasi data. Pemerintah Kota Blitar juga menerapkan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dengan menekan belanja yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Pos pengeluaran seperti perjalanan dinas, biaya makan-minum, dan sosialisasi dikurangi, kemudian dialihkan ke program sosial yang langsung menyentuh warga.
Hasilnya cukup signifikan. Dari sekitar 6.200 KPM pada awal tahun, jumlah penerima rastrada meningkat menjadi sekitar 7.000 KPM setelah pendataan ulang. Widodo menekankan, peningkatan ini menunjukkan bahwa efisiensi anggaran diarahkan untuk memperluas manfaat sosial, bukan sekadar pemotongan belanja.
Berdasarkan data BPKAD Kota Blitar, realisasi rastrada non-tunai tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Pada triwulan I, sebanyak 6.741 KPM menerima bantuan senilai Rp. 2.446.860.000, dengan STS Rp. 34.320.000 untuk 88 KPM.
Memasuki triwulan II, jumlah penerima meningkat menjadi 7.751 KPM dengan total bantuan Rp. 3.022.890.000, disertai STS Rp. 3.120.000 untuk 8 KPM.
Sementara pada triwulan III, sebanyak 7.716 KPM menerima bantuan sebesar Rp. 3.009.240.000, dengan STS Rp. 11.375.000. Tercatat 29 KPM tidak melakukan transaksi dan satu KPM memiliki kekurangan transaksi senilai Rp. 65.000.
Seluruh data tersebut menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program, sejalan dengan kebijakan wali kota Blitar yang menekankan ketepatan sasaran dan efisiensi anggaran.
Wali Kota Mas Ibin menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak hanya melalui bantuan sosial. Pemerintah Kota Blitar juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal untuk meningkatkan kapasitas fiskal dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Selain bantuan langsung, kita ingin ekonomi Blitar bergerak. Kota harus terbuka untuk investasi, layak dikunjungi, dan memberi ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas ekonomi,” jelas Widodo.
Baca Juga : DLH Kota Malang Siapkan Penataan Ulang Penanganan Sampah di TPS Samaan dan Muharto
Langkah konkret yang dilakukan antara lain penyederhanaan perizinan usaha, mempermudah investor masuk, dan menyelenggarakan berbagai agenda nasional di kota ini, seperti kegiatan Lemhannas, HUT Bhayangkara, hingga peringatan Hari Santri Nasional. “Kegiatan tersebut memberi efek ganda: meningkatkan pariwisata dan membuka ruang ekonomi bagi masyarakat lokal,” tambah Widodo.
Pendekatan efisiensi bukan hanya penghematan belaka, tetapi diarahkan agar setiap rupiah memberikan dampak nyata. Contohnya, program Car Free Day di pusat kota tidak hanya menjadi ruang publik rekreatif, tapi juga kesempatan ekonomi bagi pedagang mikro.
“Kegiatan seperti ini membuktikan bahwa efisiensi anggaran bisa selaras dengan pembangunan ekonomi. Bantuan sosial tetap berjalan, namun aktivitas ekonomi masyarakat juga tetap hidup,” jelas Widodo.
Pemerintah Kota Blitar melihat penanganan kemiskinan sebagai tanggung jawab moral, bukan sekadar angka statistik. Kebijakan Rastrada yang diperluas dan diperketat, serta langkah-langkah efisiensi yang diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, menjadi bukti nyata kepemimpinan berbasis empati dan data.
Widodo menambahkan, keberhasilan menurunkan angka kemiskinan pada 2024–2025 menunjukkan bahwa strategi yang ditempuh efektif. “Dengan data yang akurat, program yang fokus, dan anggaran yang efisien, manfaatnya mulai terlihat di masyarakat,” ujarnya.
Dengan kebijakan tepat sasaran dan penataan fiskal yang hati-hati, Kota Blitar memperlihatkan bahwa pembangunan sosial dan ekonomi bisa berjalan beriringan. Bantuan sosial yang meningkat, sekaligus aktivitas ekonomi yang bergeliat, menegaskan komitmen Pemkot Blitar: kesejahteraan yang nyata bagi seluruh warganya.
