Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Komisi D DPRD Jatim Dorong Pemda Gandeng Swasta Bangun PLTSa

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

28 - Oct - 2025, 19:32

Placeholder
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif.

JATIMTIMES - Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendorong pemerintah daerah (pemda) agar menggandeng swasta untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), khususnya di kota-kota besar.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif menyebut, sejumlah kota besar sudah saatnya memiliki PLTSa. "Beberapa kota besar di Jawa Timur memiliki potensi PLTSa yang sangat besar, terutama di kota-kota metropolitan dan industri seperti Surabaya, Malang, dan wilayah Gerbangkertasusila," ujar Khusnul Arif, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Bahas Aspek Hukum Pembubaran Kigumas

Dia menyebut, Kota Surabaya menghasilkan sekitar 1.500 - 1.800 ton sampah per hari. Sebagian besar sudah dipilah di tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS 3R) dan TPA Benowo juga telah memiliki sistem pengolahan sampah yang modern, termasuk pembangkit listrik gasifikasi yang sudah beroperasi.

"Peran PLTSa Benowo sangat perlu dan bahkan mendesak untuk ditingkatkan. Meskipun sudah menjadi yang terdepan, tantangan volume sampah dan krisis energi yang dihadapi Surabaya terus bertambah. Pertumbuhan penduduk dan konsumsi membuat timbulan sampah Surabaya terus naik," urainya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu) juga memiliki potensi timbulan sampah yang tinggi, mencapai sekitar 1.200 ton. Dalam pengelolaan, dia memberikan contoh bahwa TPA Supit Urang Kota Malang sudah overload, sehingga diperlukan solusi berkelanjutan seperti PLTSa.

Potensi serupa juga terdapat di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan dan Kota Mojokerto (wilayah Gerbangkertosusila). Dikatakannya, potensi timbulan sampah pada kawasan Gerbangkertasusila berkisar 2.000 ton per hari.

"Sebagai kawasan industri dan penyangga Surabaya, wilayah ini menghasilkan sampah dalam jumlah besar, baik domestik maupun sampah sejenis rumah tangga (industri yang tidak berbahaya/non-B3)," ungkapnya.

Terkait data tersebut,  timbulan atau volume sampah yang besar terkonsentrasi pada penimbunan TPA (landfill). Hal tersebut memudahkan pengumpulan untuk teknologi PLTSa. Dukungan regulasi juga sudah tersedia melalui Perda No.9/2022 tentang Pengelolaan Sampah Regional.

Baca Juga : Jelang Beroperasinya Trans-Jatim Akhir November, 15 Armada dan 15 Titik Halte Baru Disiapkan

"Realisasi potensi ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, kemitraan yang kuat dengan swasta, dan penerapan teknologi yang tepat guna serta ramah lingkungan. Jika faktor-faktor ini terpenuhi, PLTSa dapat menjadi solusi ganda untuk masalah sampah dan krisis energi di Jawa Timur," papar politisi Partai Nasdem itu.

Ia menilai, pemda dapat melibatkan swasta untuk pembangunan PLTSa ini. Dikatakannya, swasta bisa mengambil peran sebagai pengembang atau independent power producer (IPP) yang membangun dan mengoperasikan fasilitas. 

"Swasta juga berperan dalam menyediakan teknologi mutakhir, pembiayaan investasi, dan kemitraan. Sementara pemerintah berperan menciptakan kerangka regulasi, termasuk skema pembelian listrik oleh PLN dan tarif yang menjamin pengembalian investasi," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan PLTSa pembangkit listrik tenaga sampah DPRD Jatim energi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan