Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Serahkan Santunan JKK kepada Ahli Waris Pekerja SPPG

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Sep - 2026, 10:08

Placeholder
Penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp118 juta kepada ahli waris Gigih Erwin Maulana, pekerja SPPG Banyuwangi Kalipuro Ketapang yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Santunan menjadi wujud pemenuhan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penyangga ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi menyerahkan santunan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 118 juta kepada ahli waris Gigih Erwin Maulana, pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyuwangi Kalipuro Ketapang. Gigih yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugas operasional.

Penyerahan santunan di Kalipuro, Banyuwangi, itu menjadi bentuk pemenuhan hak peserta sekaligus menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional. 

Baca Juga : BNNK Kolaborasi dengan Pemkab Banyuwangi Siapkan 54 Fasilitator P4GN Sampai Tingkat Desa

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi Ocky Olivia mengatakan, perlindungan jaminan sosial memberikan kepastian ketika risiko kerja yang tidak diharapkan terjadi. Bagi pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja, manfaat JKK menjadi hak yang diberikan kepada ahli waris.

“Risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Kehadiran perlindungan ini diharapkan mampu menjadi penyangga ekonomi utama agar keluarga yang ditinggalkan tetap dapat melanjutkan hidup dengan layak serta anak-anak almarhum atau almarhumah tetap bisa menjangkau pendidikan tinggi,” ujar Ocky.

Menurut dia, pemenuhan manfaat tersebut merupakan wujud komitmen negara melalui sinergi Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan kepada pekerja yang menjadi bagian dari pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.

Ocky menegaskan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak semata-mata berupa bantuan finansial setelah risiko terjadi. Jaminan sosial ketenagakerjaan dirancang untuk memberikan kepastian perlindungan sekaligus mencegah keluarga pekerja kehilangan penopang ekonomi secara tiba-tiba.

Dalam skema JKK, peserta memperoleh manfaat sesuai risiko yang dialami. Perlindungan tersebut antara lain mencakup pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), santunan sementara tidak mampu bekerja selama masa pemulihan, hingga santunan bagi ahli waris apabila kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia.

Baca Juga : Senggol Motor, Pelajar di Tulungagung Jatuh dan Tewas di TKP

Kasus pekerja SPPG Kalipuro tersebut, menurut BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan pentingnya memastikan pekerja telah terdaftar sebagai peserta sebelum risiko terjadi. Status kepesertaan aktif menjadi pintu bagi pekerja dan keluarganya memperoleh hak perlindungan sesuai ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami terus mendorong masyarakat pekerja Banyuwangi untuk berperan aktif mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Semakin banyak yang terdaftar, semakin luas pula perlindungan yang dapat diberikan. Ini bukan sekadar program, melainkan investasi perlindungan bagi masa depan keluarga pekerja,” kata Ocky.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi terus memperluas kepesertaan agar perlindungan menjangkau seluruh kelompok pekerja. Langkah ini diharapkan dapat mencegah keluarga pekerja jatuh dalam kerentanan ekonomi ketika risiko kerja terjadi.


Topik

Peristiwa BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK JKK Petugas SPPG BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa