Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Serba Serbi

Ternyata Berbeda, Galon Isi Ulang Depot dengan Galon Guna Ulang Bermerek

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

26 - Aug - 2026, 16:30

Placeholder
Ilustrasi minuman isi ulang kemasan galon

JATIMTIMES - Galon guna ulang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bermerek dan galon yang digunakan untuk air minum isi ulang di depot (DAMIU) sama-sama dapat digunakan berulang kali. Namun, keduanya ternyata memiliki perbedaan dalam proses pembersihan dan sanitasi sebelum kembali digunakan. 

Pada AMDK bermerek, galon yang kembali ke pabrik menjadi bagian dari sistem produksi dan harus melewati pemeriksaan, pencucian, sanitasi serta pengendalian mutu sebelum kembali diisi. Sementara pada DAMIU, galon yang umumnya dibawa konsumen dibersihkan atau dibilas di lokasi depot sebelum dilakukan pengisian. 

Perbedaan proses tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat ketika membandingkan keamanan kemasan galon guna ulang AMDK bermerek dengan wadah yang digunakan untuk mengisi ulang air di depot. Karena galon bersentuhan langsung dengan air minum, keamanan kemasan tidak hanya ditentukan oleh kondisi fisiknya. 

Material penyusun galon juga harus memenuhi persyaratan keamanan untuk kontak dengan pangan sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Pemerintah juga mengawasi ketat peredaran galon guna ulang AMDK bermerek mulai dari audit berkala hingga mengawasi proses sanitasi sebelum digunakan kembali. 

"Produk AMDK merupakan produk yang diberlakukan SNI secara wajib serta dilakukan pemantauan dan pengujian parameter kualitas melalui audit surveilans secara berkala untuk memastikan keamanan konsumsi di tingkat konsumen," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria dalam keterangan tertulisnya. 

Merrijantij mengatakan, setiap galon guna ulang yang kembali ke pabrik wajib melewati proses pemeriksaan fisik, pencucian, sanitasi, hingga quality control sebelum diisi ulang dan diedarkan kembali ke masyarakat. Sedangkan galon yang sudah tidak memenuhi standar tidak akan diedarkan kembali dan dihancurkan. 

Pabrik AMDK internasional memiliki standar tinggi untuk menjaga kebersihan galon agar kemasan yang dipakai tetap steril dan bersih sebelum diisi ulang. Proses sterilisasi ini juga tidak dilakukan sembarangan karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui, berbeda jauh dengan proses sterilisasi industri DAMIU. 

Tahap pertama pencucian galon itu melalui pembersihan mekanis menggunakan sikat khusus untuk menghilangkan kotoran dari dalam dan luar galon. Kemudian, sterilisasi dilanjutkan dengan pencucian memakai air panas dan deterjen food grade karena suhu tinggi efektif membunuh mikroorganisme. 

Selanjutnya, galon dibilas dengan air murni bertekanan tinggi untuk memastikan tidak ada residu deterjen yang tertinggal. Setelahnya, galon di sterilisasi menggunakan sinar UV atau ozonisasi guna membunuh kuman dan mikroorganisme yang tidak terlihat. Semua proses ini otomatis, tertutup, dan ramah lingkungan. 

Setelahnya galon akan melewati proses inspeksi sebelum diisi ulang. Galon-galon yang sudah bersih kemudian diperiksa satu per satu untuk dilihat apakah ada keretakan atau kerusakan pada kemasan? Apakah galon masih layak pakai? Galon yang sudah tidak memenuhi standar langsung dipisahkan untuk didaur ulang.


Topik

Serba Serbi amdk galon isi ulang ar galon



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya