Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Internasional

Mulai Hari Ini, Turis RI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

28 - May - 2026, 18:29

Placeholder
Ilustrasi visa Korea Selatan. (Foto: Klook)

JATIMTIMES - Kabar gembira buat warga Indonesia yang punya rencana liburan ke Korea Selatan. Mulai Kamis (28/5/2026), pemerintah Korea Selatan resmi memberlakukan kebijakan bebas visa bagi wisatawan rombongan asal Indonesia.

Kebijakan ini langsung menarik perhatian karena selama ini proses pengajuan visa Korea Selatan dikenal cukup ketat. Namun, bebas visa tersebut tidak berlaku untuk semua wisatawan, melainkan khusus bagi turis yang datang secara rombongan.

Baca Juga : 13 Rekomendasi Tempat Wisata Keluarga Hits di Malang Raya, Lengkap Harga Tiket dan Fasilitas

Dilansir dari Yonhap News Agency, Kamis (28/5/2026), program bebas visa ini berlaku untuk rombongan minimal tiga orang dengan durasi kunjungan maksimal 15 hari. Program tersebut bersifat sementara dan akan berjalan hingga akhir Desember 2026.

Pemerintah Korea Selatan menyebut kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan jumlah wisatawan asing sekaligus mendongkrak sektor pariwisata Negeri Ginseng.

Keputusan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari langkah pelonggaran aturan visa dan pintu masuk wisatawan asing yang sebelumnya dibahas dalam rapat strategi pariwisata bersama Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, pada Februari 2026.

Lewat program ini, pemerintah setempat berharap jumlah kunjungan wisatawan, termasuk dari Indonesia, bisa meningkat signifikan sepanjang tahun ini.

Meski memberikan kemudahan masuk bebas visa, Korea Selatan tetap menerapkan pengawasan ketat untuk mencegah adanya wisatawan yang tinggal secara ilegal.

Pemerintah Korea Selatan mewajibkan agen perjalanan di negara mereka untuk mendaftarkan data wisatawan ke situs resmi pemerintah paling lambat 24 jam sebelum kedatangan rombongan wisata.

Baca Juga : Berapa Usia Ideal Anak Masuk SD? Ini Penjelasan Psikolog dan Aturan Resmi 2026

Setelah data masuk, Kementerian Kehakiman Korea Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap daftar nama tersebut untuk memastikan tidak ada wisatawan yang masuk kategori berisiko tinggi.

Kategori itu mencakup orang-orang yang sedang terkena pembatasan masuk atau memiliki catatan tertentu terkait imigrasi di Korea Selatan.

Kebijakan bebas visa ini diperkirakan bakal disambut antusias wisatawan Indonesia. Apalagi Korea Selatan masih menjadi salah satu destinasi favorit warga RI, mulai dari wisata budaya, kuliner, belanja, hingga lokasi syuting drama Korea yang populer di kalangan anak muda.


Topik

Internasional liburan ke korea selatan bebas visa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri