Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Imbas Efisiensi DBHCHT, Anggaran Sosialisasi Cukai Satpol PP Kota Batu Terpangkas Rp800 Juta

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

26 - May - 2026, 17:51

Placeholder
Sosialisasi penindakan aturan rokok tanpa pita cukai resmi di Kota Batu beberapa waktu lalu. Tahun ini, anggaran sosialisasi dipangkas hingga turun drastis akibat efisiensi fiskal nasional.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Kebijakan pengetatan fiskal dari pemerintah pusat berisiko memengaruhi ruang gerak pengawasan peredaran barang kena cukai di wilayah Kota Batu. Hal ini menyusul adanya pemangkasan drastis pada pos anggaran sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang nilainya amblas hingga Rp800 juta pada tahun anggaran berjalan ini.

Ploting dana sosialisasi penegakan hukum tahun ini menyusut signifikan dan hanya menyisakan pagu anggaran sebesar Rp 400 juta. Padahal pada periode tahun lalu, alokasi anggaran yang dikucurkan untuk sektor pengawasan barang kena cukai di Bumi Kota Wisata mampu menembus angka Rp 1,2 miliar.

Baca Juga : Bangunan Mulai Disterilkan untuk Pembangunan Simpang Empat Patih, Pedagang Resah Belum Dapat Tempat Baru

“Pemangkasan drastis ini terjadi menjelang persiapan operasi pasar terpadu yang dijadwalkan bergulir pada Juni hingga Juli mendatang,” terang Plt Kepala Satpol PP Kota Batu Fariz Pasharella Shahputra, Selasa (26/5/2026).

Kendati ruang gerak pendanaan menyempit akibat imbas langsung skema efisiensi anggaran nasional, korps penegak peraturan daerah memastikan intensitas pengawasan di lapangan tidak akan kendor. Fokus utama program tetap diorientasikan pada penekanan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi serta penertiban distribusi minuman beralkohol ilegal.

“Langkah ini dinilai krusial guna menyelamatkan potensi kerugian negara akibat kebocoran cukai,” ujar Fariz.

Dalam mengeksekusi operasi edukasi dan penindakan di lapangan, Satpol PP Kota Batu dipastikan bakal bergerak secara kolaboratif. Sinergi lintas sektoral diperkuat dengan menggandeng Kantor Bea Cukai Malang serta jajaran Polres Batu guna menyisir lini hilir rantai pasok logistik gelap.

Garis depan sasaran operasi akan difokuskan pada pemilik kios, toko kelontong, pedagang eceran, hingga penyedia jasa ekspedisi pengiriman barang. Pelaku usaha di tingkat ritel dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran produk tembakau ilegal di tengah masyarakat.

Baca Juga : Pembongkaran Bangunan Lapak Pedagang di Simpang Empat Patih Kota Batu Mulai Dilakukan Bertahap

“Peserta sosialisasi difokuskan pada pemilik kios agar mereka memastikan rokok yang dijual sudah sesuai aturan,” ucapnya.

Agenda pengawasan yang dimatangkan pada semester kedua ini merupakan bagian dari manifesto gerakan nasional bertajuk Gempur Rokok Ilegal.

"Kami berharap para pelaku usaha ritel semakin sadar dan berkomitmen penuh untuk hanya menjual produk-produk yang mengantongi pita cukai resmi," imbuh Fariz.


Topik

Pemerintahan Sosialisasi cukai Satpol PP Kota Batu barang kena cukai DBHCHT



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy