Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD: Pemkot Batu Usulkan 3 Raperda, LP2B hingga Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - May - 2026, 16:59

Placeholder
Rapat Paripurna DPRD Kota Batu pada Senin, 4 Mei 2026 memunculkan usulan tiga Raperda. Mulai dari pelindungan lahan pertanian berkelanjutan, penataan perangkat daerah, dan optimalisasi pengelolaan aset berbasis digital. (Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Batu resmi menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (4/5/2026). Tiga raperda sekaligus dikebut karena dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk penyesuaian tahun anggaran berjalan dan berikutnya.

Plt. Wali Kota Batu Heli Suyanto menekankan pentingnya perlindungan terhadap sektor agraria melalui Raperda Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masifnya alih fungsi lahan yang dapat mengancam kedaulatan pangan lokal.

Baca Juga : Pemkot Malang Siapkan Perda Lalu Lintas, Fokus Atasi Kemacetan dan Penataan Parkir

"Pemerintah daerah wajib melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai bentuk kesadaran bahwa alih fungsi lahan dapat mengancam ketahanan pangan yang berujung pada krisis," ujar Heli,

Selain isu lahan, Pemkot Batu juga mengajukan perubahan struktur perangkat daerah. Heli menyebutkan, struktur organisasi saat ini perlu disesuaikan agar implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai beban kerja masing-masing instansi.

"Penyesuaian kelembagaan yang proporsional merupakan syarat supaya tujuan pembangunan dapat dicapai dengan efektif dan efisien," tegasnya.

SKPD yang diketahui diusulkan untuk diubah yakni memisahkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dari bagian Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dari sebelumnya satu bagian dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A2KB).

"Jadi runningnya kemungkinan 2027," sebutnya.

Isu ketiga yang menjadi sorotan adalah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Heli Suyanto menargetkan adanya transformasi digital dalam pencatatan aset daerah melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk menjamin transparansi dan nilai ekonomi aset.

"Kita ingin mewujudkan tata kelola aset yang tertib administratif, akuntabel, dan terintegrasi secara digital," tambah Heli.  

Baca Juga : Fraksi PDI Perjuangan Bersiap Ajukan Hak Interpelasi: Usut Dugaan Surat Tugas Palsu Audiensi Wabup Malang-Wapres Gibran

Heli juga mengakui bahwa penyampaian Raperda ini baru dimulai pada bulan Mei karena harus melalui serangkaian tahapan internal dan koordinasi dengan kementerian. Ia berharap Pansus DPRD dapat segera melakukan pembahasan secara mendalam agar regulasi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Dengan tiga Raperda ini dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dan menghasilkan produk hukum yang aspiratif sesuai ketentuan perundang-undangan," harapnya.


Topik

Pemerintahan Rapat Paripurna DPRD Pemkot Batu Raperda LP2B Struktur Perangkat Daerah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan