Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Diskominfo Kabupaten Malang Terima Laporan Keluhan Menu MBG

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

01 - May - 2026, 20:18

Placeholder
Paket Makan Bergizi Gratis yang didistribusikan oleh SPPG di Kabupaten Malang. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Melalui optimalisasi layanan aduan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang telah menerima puluhan laporan keluhan masyarakat. Laporan didominasi masalah menu MBG. 

Kepala Diskominfo Kabupaten Malang Atsalis Supriyanto menyampaikan, layanan aduan MBG Kabupaten Malang telah diluncurkan sejak 9 Maret 2026 lalu dengan memanfaatkan platform website https://lapormbg.malangkab.go.id, nomor WhatsApp 0821-6956-700 dan call center di 112. 

Baca Juga : Terima Massa May Day, DPRD Jatim Janji Teruskan Aspirasi Buruh ke Pemerintah Pusat

Atsalis menyebut, sejak diluncurkan pada 9 Maret 2026 lalu, layanan aduan MBG Kabupaten Malang telah menerima laporan keluhan masyarakat. Disinggung berapa jumlah laporan yang masuk, ia menyebut puluhan dan laporan yang masuk didominasi terkait menu MBG. 

"Rata-rata (laporan keluhan yang masuk) soal menu makanan. Dari yang kami terima, ada orang tua yang meminta kalau bisa makanannya begini atau begini. Tapi kan ini personal ya. Belum tentu permintaan orang tua ini disukai oleh anak lain," ungkap Astalis. 

Mantan  staf ahli bupati Malang bidang perekonomian, keuangan dan pembangunan ini menambahkan, setiap laporan yang masuk akan diterima dan langsung diteruskan ke masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait. 

Selanjutnya, pihak SPPG terkait akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya, untuk setiap menu MBG yang didistribusikan ke penerima manfaat, kandungan gizinya telah disesuaikan oleh ahli gizi atau nutrisionis. 

Ia mengaku laporan yang dapat diadukan melalui layanan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini tidak hanya berkaitan dengan menu, tetapi semua hal yang berkaitan dengan program MBG. "Apa pun aduannya, tetap kami sampaikan ke penanggung jawab untuk ditindaklanjuti," imbuh Atsalis. 

Lebih lanjut, layanan aduan MBG milik Pemkab Malang ini merupakan terobosan dalam hal pelayanan publik yang maksimal. Selain itu, dalam operasionalnya, layanan aduan MBG ini telah disinergikan dengan masing-masing perangkat daerah Pemkab Malang yang memiliki keterkaitan dengan program MBG. Di antaranya Satgas MBG Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, SPPG, serta stakeholder lainnya. 

Baca Juga : Skema Baru Jalur Prestasi: Dispendik Surabaya Terapkan Nilai TKA 40 Persen

Dengan adanya layanan aduan MBG Kabupaten Malang ini, Diskominfo berharap agar masyarakat utamanya para penerima manfaat dapat dengan aman, nyaman dan menikmati setiap sajian paket MBG yang diberikan. 

"Harapannya ke depan memang ke depan kita akan tahu katika ada masalah agar segera atasi dan diantisipasi. Kemudian setiap penanggungjawab bisa segera turun untuk menyelesaikannya," tandas Atsalis. 

Sementara itu, berdasarkan data dari Satgas MBG Kabupaten Malang, per Selasa (28/4/2026) terdapat 228 SPPG yang telah berdiri di Kabupaten Malang. Sedangkan target dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk Kabupaten Malang sebanyak 275 SPPG.

Penerima manfaat program MBG di Kabupaten Malang saat ini mencapai 543.086 orang yang meliputi para pelajar, balita, ibu hamil, ibu menyusui dan lanjut usia (lansia). 


Topik

Pemerintahan MBG Makan Bergizi Gratis aduan MBG Diskominfo Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan