JATIMTIMES - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, mendesak adanya langkah serius dari pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi pada pelayanan publik di sektor pertanahan. Ia berharap pemerintah perlu memberikan perhatian serius.
"Mutu baku pelayanan publik bidang pertanahan harus diperbaiki. Itu tidak ada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, hilirisasi," ujar Irawan dalam sebuat rapat dengar pendapat (RDP) belum lama ini.
Baca Juga : DPKPCK Malang Bangun Jalan Lingkungan, Drainase hingga Layanan Sanitasi
Ia menyebut bahwa berbagai agenda nasional seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, hingga hilirisasi industri akan terhambat jika reformasi layanan pertanahan tidak dijalankan secara nyata.
“Kalau reformasi birokrasi kita di bidang pertanahan itu tidak kita urus. Jadi tolong itu bisa jadi perhatian utamanya juga Kemenpan RB sekaligus,” kata Irawan.
Untuk memastikan perubahan berjalan, Irawan mendorong agar dilakukan audit terhadap standar pelayanan di seluruh instansi pertanahan.
Ia menilai persoalan utama bukan hanya regulasi, tetapi komitmen aparatur untuk berubah. “Kita tahu problem birokrasi kita, tapi kita harus punya kemauan untuk berubah,” tegasnya.
Irawan juga menilai hingga kini perbaikan birokrasi pertanahan masih terkesan berjalan lambat. Bahkan menurutnya, kemungkinan ada pihak yang diuntungkan atas kericuhan yang terjadi dalam pelayanan di sektor pertanahan.
“Saya lihat (keseriusan) urusan pertanahan ini belum ada. Sepertinya kita tidak ada niat berubah. Dan kita tidak tahu siapa yang paling diuntungkan untuk ribut-ribut di masalah pertanahan itu,” ujarnya.
Baca Juga : Imigrasi Malang Sabet Dua Gold Winner di AHII 2025, Kokohkan Predikat Terbaik se-Indonesia
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, pada tahun 2024 layanan pertanahan di seluruh Indonesia mencapai sekitar 8 juta berkas dengan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp2,9 triliun.
Modernisasi layanan juga mulai digencarkan. Implementasi layanan digital seperti Peralihan Elektronik sudah diluncurkan di sejumlah kantor wilayah BPN, antara lain di Provinsi Sulawesi Tenggara pada September 2025 sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan pertanahan.
Selain itu, hingga Juli 2025 ATR/BPN telah menerbitkan lebih dari 5 juta sertipikat elektronik dan 5 juta buku tanah elektronik, menandai langkah nyata menuju digitalisasi pertanahan.
Meski berbagai inovasi sudah berjalan, Irawan mengingatkan agar peningkatan mutu tidak berhenti pada pencapaian angka dan teknologi saja. Ia menekankan bahwa pelayanan pertanahan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui birokrasi yang cepat, jelas, dan bebas dari konflik kepentingan.
