JATIMTIMES — Langkah Pemerintah Kota Blitar di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Syauqul Muhibbin, atau akrab disapa Mas Ibin, mendapat apresiasi tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kota kecil di selatan Jawa Timur itu resmi ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi nasional dengan nilai penilaian 92,15 atau kategori istimewa, melampaui ambang batas nasional yang ditetapkan lembaga antirasuah tersebut.
Pengumuman hasil penilaian itu berlangsung di Balai Kota Kusumo Wicitro, Kamis (6/11/2025). Hadir langsung Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, yang menyerahkan hasil penilaian dan memberikan apresiasi atas capaian Kota Blitar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga : Kota Blitar Raih Predikat Istimewa dari KPK dalam Penilaian Kota Antikorupsi 2025
Ibnu Basuki menyebut, Kota Blitar berhasil menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai percontohan antikorupsi tahun 2025, bersama Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara. Menurutnya, predikat ini tidak semata soal angka, melainkan wujud nyata perubahan sistemik yang berjalan di seluruh lini pemerintahan.
“Kota Blitar ini luar biasa. Nilainya 92,15, kategori istimewa. Artinya, tata kelolanya sudah berjalan dengan sangat baik dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Ibnu Basuki.
Ia menambahkan, pencegahan korupsi di Kota Blitar berjalan efektif berkat penerapan berbagai regulasi dan inovasi digital. Salah satunya, larangan bagi pihak luar untuk bertemu langsung dengan pimpinan daerah tanpa prosedur resmi. Mekanisme berbasis aplikasi dan sistem daring dinilai mampu menekan potensi conflict of interest dan praktik percaloan dalam pelayanan publik.
“Ada sistem yang membatasi interaksi langsung antara pejabat dan pihak luar, termasuk vendor atau pencari kerja. Ini langkah strategis untuk mencegah korupsi sejak awal,” tuturnya.
Ibnu juga menyoroti keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa tatap muka dengan pejabat. Sistem pembayaran nontunai dan transparansi proses birokrasi disebutnya sebagai bagian penting dari infrastruktur antikorupsi.
“Sekarang semua transparan dan non-tunai. Tidak ada lagi cerita bayar 10 ribu tapi kasih 15 ribu. Semua ada bukti digital. Itu yang kita harapkan terjadi di seluruh daerah,” ujarnya.
Bagi KPK, lanjut Ibnu, keberhasilan Kota Blitar adalah bukti bahwa pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan aparat hukum semata, melainkan harus menjadi gerakan bersama.
“Kami tidak bisa berdiri sendiri. Peran masyarakat dan media sangat besar dalam mengedukasi dan menyebarkan praktik baik. Dari sinilah pendidikan antikorupsi bisa hidup,” katanya.

Kepemimpinan Berbasis Keteladanan
Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, menyambut langsung kehadiran pimpinan KPK dengan rasa bangga dan syukur. Ia menilai, capaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Blitar dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada KPK yang telah membimbing kami agar menjadi kota yang terbuka dan bebas dari praktik korupsi. Ini bukan hanya simbol, tapi harus menjadi kebiasaan sehari-hari seluruh penyelenggara negara,” ujar Mas Ibin.
Ia menekankan, penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat reformasi birokrasi di Kota Blitar. Baginya, menjadi kota antikorupsi berarti memastikan seluruh kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat.
Baca Juga : Syarat Pendaftaran Magang Nasional Batch 2 yang Resmi Dibuka Kembali
“Anti korupsi itu artinya melayani masyarakat dengan baik, tanpa kebocoran. Tujuannya agar kesejahteraan masyarakat meningkat,” tegasnya.
Mas Ibin juga mengungkapkan bahwa penghargaan dari KPK ini diharapkan dapat membawa dampak positif, termasuk perhatian dari pemerintah pusat terhadap daerah yang konsisten menjaga integritas dan efisiensi.
“Kalau nanti ada apresiasi tambahan dari pusat, tentu kami bersyukur. Apalagi di tengah pemotongan dana transfer, kami harus memprioritaskan program yang betul-betul berdampak pada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, capaian ini tidak akan membuat Pemkot Blitar berpuas diri. Ia menegaskan bahwa nilai tinggi bukanlah tujuan utama, melainkan keberlanjutan budaya antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan.
Kota Blitar Mewakili Indonesia di Hakordia 2025

Kota Blitar akan menjadi salah satu dari tiga daerah yang menerima penghargaan resmi dari KPK pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Yogyakarta, Desember 2025. Dengan skor di atas 90, Kota Blitar tidak hanya mewakili Jawa Timur, tetapi juga menjadi simbol kota kecil yang berhasil menegakkan integritas di tengah keterbatasan anggaran.
Keberhasilan ini memperkuat posisi Kota Blitar sebagai model nasional tata kelola pemerintahan bersih, sekaligus membuktikan bahwa visi Mas Ibin tentang pemerintahan yang melayani dan bebas korupsi bukan sekadar retorika.
Dengan prestasi ini, Kota Blitar menegaskan diri sebagai contoh nyata bahwa integritas dan pelayanan publik dapat berjalan beriringan, serta bahwa pembangunan terbaik selalu berakar pada kejujuran.
