JATIMTIMES - Kelompok Kerja Peningkatan Status Kota Batu atau yang biasa disebut Pokja Kota Batu terus memberikan wanti-wanti kepada pemerintah daerah. Salah satunya menyoroti ketersediaan lahan hijau yang menipis. Pokja mendorong Pemkot Batu membatasi dan mengarahkan investasi yang saat ini terus tumbuh.
Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Pokja Peningkatan Status Kota Batu Andrek Prana. Sekaligus sebagai bentuk refleksi menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 Kota Batu, pihaknya menyampaikan kecemasan terhadap kondisi lahan yang tersisa. Apalagi melihat peningkatan tren minat para investor untuk menanam modal di bidang konstruksi. Seperti pembangunan hotel, perumahan, dan sejenisnya.
Baca Juga : RDF Diprediksi Jadi Solusi Realistis Atasi Gunungan Sampah Kota Malang, DLH Tunggu Lampu Hijau Pusat
"Sebesar 60 persen di Kota Batu merupakan lahan hutan. Lahan yang bisa digunakan bermukim hanya 40. Kalau tidak direm akan tidak punya arah," kata Andrek saat Sarasehan Pokja Kota Batu di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, belum lama ini.
Dikatakan, Pokja khawatir dengan pembangunan yang semakin masif akan mengancam lahan hijau. Hal tersebut tak selaras dengan konsep Kota Batu yang diperjuangkan untuk terus mempertahankan keasrian.
Pemkot Batu diminta segera melakukan pembatasan pemanfaatan lahan investasi. Sebab, ide Kota Batu sejak menjadi daerah otonom sudah diimpikan menjadi bernuansa pedesaan yang sejuk tetap terjaga.
"Kebijakan pembangunan ke depan juga didorong agar lebih terarah," sebutnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batu Nurochman mengaku sepakat dan berkomitmen merumuskan kebijakan yang melibatkan pokja sebagai inisiator utama. Itu dalam rangka mengenang jasa para tokoh yang sudah wafat dan menjaga cita-cita awal perjuangan pendirian Kota Batu.
Baca Juga : Oktober Break, Jeda Sejenak dari Riuh: Ketika Seniman di Galeri Raos Sampaikan Kritik Sosial Isu Kontemporer
Dia mengaku akan enyelelaraskan visi misi sesuai dengan konsep yang diharapkan para tokoh perjuangan. Yakni menjadikan Kota Batu sebagai kawasan yang menjaga lingkungan, pariwisata, dan pertanian.
"Salah satu langkah yang sudah mulai dilakukan yakni dengan penerapan smart integrated farming dan petani muda berjaya," kata Nurochman
Pria asal Desa Sumberejo Kecamatan Batu itu memastikan ivestasi wajib memerhatikan aspek lingkungan. Salah satunya dengan menaati peta lahan hijau. "Rekomendasi pokja akan menjadi salah satu atensi penting dalam perumusan kebijakan kami," pungkasnya.