Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Ammar Zoni Dipindah ke Nusa Kambangan, Lapas dengan Julukan Pulau Kematian

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

16 - Oct - 2025, 16:51

Placeholder
Ammar Zoni. (Foto: Tribun)

JATIMTIMES - Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini menjadi sorotan publik lantaran Nusa Kambangan dikenal sebagai penjara dengan pengamanan paling ketat dan reputasi paling menyeramkan di Indonesia. Banyak yang menyebutnya sebagai “Pulau Kematian”, karena di sanalah tempat eksekusi para narapidana yang dijatuhi hukuman mati dilakukan.

Sejarah Panjang Lapas Nusa Kambangan

Dilansir dari berbagai sumber, Lapas Nusa Kambangan bukanlah penjara biasa. Didirikan sejak tahun 1908 oleh pemerintahan kolonial Belanda, penjara ini awalnya digunakan untuk menahan para penjahat kelas berat dan tahanan politik. Seiring berjalannya waktu, fungsi Nusa Kambangan berubah menjadi pusat pemasyarakatan bagi pelaku kejahatan berat di Indonesia, mulai dari pembunuh berencana, bandar narkoba, hingga teroris.

Baca Juga : Negara Hadir Lindungi Pengabdi di Tanah Suci, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Petugas Haji Wafat

Lokasinya yang terpisah dari daratan utama Jawa Tengah menjadikan Nusa Kambangan sebagai tempat strategis untuk menahan narapidana berisiko tinggi. Pulau ini hanya bisa diakses menggunakan kapal feri dari pelabuhan khusus di Cilacap, dan perjalanan menuju ke sana memerlukan izin resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dijuluki “Pulau Kematian”

Julukan “Pulau Kematian” melekat erat pada Nusa Kambangan karena di sinilah tempat eksekusi hukuman mati dilakukan. Eksekusi biasanya dilaksanakan di sebuah kawasan bernama Bukit Nirbaya, lokasi yang dikenal angker dan penuh sejarah. Banyak terpidana mati, mulai dari pelaku pembunuhan sadis hingga bandar narkoba internasional, yang mengakhiri hidupnya di tempat tersebut.

Proses eksekusi dilakukan dengan pengamanan tingkat tinggi, melibatkan regu tembak dari kepolisian serta pengawasan ketat dari petugas Kementerian Hukum dan HAM. Momen pelaksanaan eksekusi selalu dilakukan tertutup dan hanya disaksikan oleh pihak tertentu sesuai prosedur hukum.

Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Lapas Nusa Kambangan terdiri dari beberapa blok atau unit lapas, di antaranya Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Kembang Kuning. Masing-masing lapas memiliki tingkat keamanan berbeda, disesuaikan dengan profil narapidana yang menghuni.

Sebagian besar penghuninya adalah narapidana kelas kakap, seperti pelaku terorisme, bandar narkoba jaringan internasional, pembunuh berencana, hingga koruptor tertentu yang dianggap sangat berisiko.

Wacana pemindahan narapidana korupsi ke Nusa Kambangan sempat mencuat, namun hingga kini belum terealisasi karena pertimbangan kapasitas dan klasifikasi tahanan.

Sistem Keamanan Super Ketat

Keamanan di Nusa Kambangan terkenal sangat ketat dan berlapis. Setiap gerbang dijaga oleh petugas bersenjata lengkap, sementara kawasan di sekitar pulau dipatroli rutin oleh aparat kepolisian dan TNI.

Beberapa sel di dalam lapas dilengkapi sistem pengawasan kamera 24 jam dan memiliki desain isolasi total untuk mencegah komunikasi dengan dunia luar.

Baca Juga : Elf Sarat Penumpang Terguling di Tol Jombang, 14 Orang Terluka

Selain itu, setiap kunjungan ke pulau ini diatur dengan prosedur ketat. Hanya pihak keluarga atau pengacara yang mendapat izin tertulis yang bisa bertemu narapidana, dan semua barang bawaan akan melalui pemeriksaan ketat sebelum diperbolehkan masuk.

Pulau yang Tertutup untuk Umum

Nusa Kambangan dikenal sebagai pulau steril yang tertutup untuk masyarakat umum. Penghuninya hanya terdiri dari para narapidana, petugas lapas, serta keluarga pegawai yang tinggal di kompleks khusus di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan HAM.

Untuk masuk ke wilayah ini, seseorang harus memiliki surat izin khusus dan melewati proses pemeriksaan berlapis. Masyarakat sipil atau wisatawan dilarang keras masuk tanpa izin resmi.

Menariknya, di balik reputasinya yang menyeramkan, sebagian wilayah Nusa Kambangan sebenarnya memiliki keindahan alam yang luar biasa. Pantai-pantai di pulau ini seperti Pantai Permisan dan Pantai Karang Tengah menyimpan pesona eksotis, meski tidak terbuka untuk umum karena alasan keamanan.

Ammar Zoni dan Simbol Ketegasan Hukum

Pemindahan Ammar Zoni ke Nusa Kambangan menjadi sorotan besar publik. Aktor yang dikenal lewat sejumlah sinetron populer ini kini harus menjalani hukuman di tempat yang dikenal sebagai penjara paling keras di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai bentuk ketegasan hukum terhadap pelaku pelanggaran berat tanpa pandang bulu.

Bagi sebagian orang, Nusa Kambangan bukan sekadar tempat pembinaan narapidana, tetapi juga simbol ketegasan dan efek jera dalam sistem hukum Indonesia. Di balik tembok tebal dan pengamanan ketatnya, pulau ini menyimpan banyak kisah kelam tentang perjalanan hukum di tanah air.


Topik

Peristiwa ammar zoni nusa kambangan lapas nusa kambangan pulau kematian



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya