Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Komisi C DPRD Jatim Apresiasi Lonjakan PAD RSUD, Evaluasi Ketimpangan Dividen BUMD

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

10 - Jul - 2026, 14:23

Placeholder
Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim, Hartono, menyerahkan laporan strategis pada Rapat Paripurna.

JATIMTIMES – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan apresiasi terhadap performa moncer sektor kesehatan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD, namun memberikan evaluasi kritis terhadap realisasi dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih mengalami ketimpangan kontribusi.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim, Hartono, ketika menyampaikan laporan strategis terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga : Pencopotan Pejabat, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Kedepankan Mekanisme Birokrasi

Hartono menyebut, pendapatan dari Rumah Sakit Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) lingkup Dinas Kesehatan berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat masif, yakni mencapai Rp3,74 triliun atau 114,71 persen dari target sebesar Rp3,26 triliun.

Atas pencapaian tersebut, Komisi C secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melampaui target karena berdampak langsung pada peningkatan kemandirian fiskal daerah.

Lonjakan pendapatan yang masif di sektor kesehatan ini ditopang kuat oleh tiga RSUD utama milik Pemprov Jatim. RSUD dr. Sutomo Surabaya menyumbang pendapatan tertinggi dengan realisasi sebesar Rp1,64 triliun atau mencapai 121,74 persen dari target sebesar Rp1,35 triliun.

Capaian itu diikuti oleh RSUD dr. Saiful Anwar Malang yang memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp957,06 miliar atau mencapai 106,87 persen dari target sebesar Rp895,53 miIiar. Sementara itu, RSUD dr. Sudono Madiun mencatatkan realisasi sebesar Rp305,36 miIiar atau mencapai 122,15 persen dari target semula sebesar Rp250 miIiar.

Bertolak belakang dengan sektor kesehatan, hasil investasi daerah melalui jajaran BUMD Jatim justru mendapatkan catatan evaluasi yang mendalam. Secara akumulatif, realisasi PAD dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (dividen BUMD) sebenarnya berhasil memenuhi target, yakni mencapai Rp488,61 miIiar atau 100,10 persen dari targetnya yang sebesar Rp488,11 miIiar.

Kendati target terpenuhi, Komisi C menyayangkan struktur penerimaan dividen tersebut yang dinilai belum merata dan masih didominasi oleh segelintir BUMD papan atas.

"Komisi C mencermati bahwa kontribusi dividen masih didominasi oleh beberapa BUMD tertentu, khususnya PT Bank Jatim Tbk dan PT Petrogas Jatim Utama, sedangkan kontribusi BUMD lainnya masih relatif terbatas. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan BUMD dalam memberikan nilai tambah terhadap Pendapatan Asli Daerah masih belum merata," ucap Hartono.

Lebih lanjut disebutkan, PT Bank Jatim Tbk menyumbang porsi terbesar dengan nilai Rp420 miIiar, disusul PT Petrogas Jatim Utama (PJU) sebesar Rp34 miIiar, dan PT SIER senilai Rp17,90 miIiar. Sementara itu, sisa setoran dividen dari BUMD lainnya tercatat bervariasi, yakni PT BPR Jatim sebesar Rp9,61 miIiar, PT Jamkrida Jatim Rp2,50 miIiar, PT Jatim Grha Utama (JGU) Rp1,71 miIiar, PT Panca Wira Usaha (PWU) Rp1,65 miIiar, dan PT Air Bersih Jatim sebesar Rp1,23 miIiar.

Catatan khusus diberikan kepada PT Askrida yang dilaporkan belum dapat menyetorkan dividen pada TA 2025. Hal ini merupakan dampak dari kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga : Kunjungi Pabrik PT Otsuka, Kepala BPOM Pastikan Penerapan Sistem Manajemen Resiko Keamanan Pangan

"PT. Askrida belum dapat menyetorkan PAD karena sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Tahun 2024 perusahaan dilarang membagikan dividen kepada pemegang saham, mengingat laba perusahaan harus diprioritaskan untuk pembentukan cadangan teknis sesuai tingkat risiko yang ditanggung perusahaan," urai legislator Fraksi Partai Gerindra ini.

Menyikapi berbagai dinamika pencapaian fiskal ini, Komisi C meminta kepada Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan indikator kinerja yang terukur, meliputi pencapaian laba, tingkat kesehatan perusahaan, efektivitas pemanfaatan penyertaan modal, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta kontribusinya terhadap PAD.

Komisi C secara khusus mendesak instansi pembina eksekutif untuk mengawal ketat peta jalan bisnis BUMD agar kemandirian fiskal Jawa Timur tidak melulu bertumpu pada segelintir sektor keuangan.

Ia meminta kepada Biro Perekonomian untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap BUMD yang kinerjanya masih perlu ditingkatkan melalui penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan efisiensi operasional, inovasi bisnis, optimalisasi aset, serta penyusunan business roadmap yang terukur bagi masing-masing BUMD. 

"Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing perusahaan, memperkuat profitabilitas, serta meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan," tandasnya.

Komisi C juga mendorong agar BUMD lebihproaktif dalam mengembangkan investasi yang produktif dan berkelanjutan melalui diversifikasi usaha, penguatan kemitraan stategis dengan sektor swasta, BUMN, maupun investor, serta pemanfaatan berbagai skema pembiayaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pengembangan investasi hendaknya diarahkan pada sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur, seperti energi, kawasan industri, logistik, perdagangan, pangan dan agroindustri, infrastruktur, serta ekonomi hijau. Dengan demikian, BUMD tidak hanya berperan sebagai penyumbang dividen, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi daerah," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan dprd jatim blud rsud



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana