Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Realisasi Kesepakatan Sengketa Sumber Air Mandek, Warga Giripurno Demo Tagih Janji Yayasan Al-Hikmah

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

28 - Apr - 2026, 14:57

Placeholder
Warga melakukan aksi massa protes karena belum ada realisasi kesepakatan sengketa Sumber Air di Giripurno dengan Yayasan Al-Hikmah Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Keresahan kembali menyelimuti warga Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji. Hingga akhir April, realisasi kesepakatan atas sengketa sumber air dan fasilitas umum (fasum) dinilai jalan di tempat.

Mandeknya komitmen ini memicu respon aksi massa warga yang dilangsungkan pada Selasa (28/4/2026). Dalam aksi massa itu, warga menagih janji kepada pihak Yayasan Al-Hikmah dan Pemerintah Kota Batu terkait kesepakatan yang telah diteken sebelumnya.

Baca Juga : DPRD Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati Lamongan 2025

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan belum ada kemajuan signifikan. Terutama soal pembukaan akses jalan sebagai fasilitas umum menuju Sumber Air Samin–Sabrang Bendo yang hingga kini masih tertutup.

.

Selain itu, pengembalian fungsi jalan makadam yang menjadi hak publik juga belum terlihat. Padahal, dalam 14 kesepakatan pada 31 Desember 2025 lalu, pekerjaan fisik ditargetkan rampung dalam 90 hari. Kesepakatan itu juga ditandatangani oleh Wali Kota Batu Nurochman dengan deadline-nya 3 bulan.

"Kesepakatan 14 poin 3 bulan terakhir ini lebih tidak ada realisasi sama sekali. Sehingga sesuai janji kita, kita akan mengadakan demo. Demo pada hari ini terkait gugatan. Terkait gugatan 14 poin yang sama sekali belum terealisasi," ujar perwakilan warga Giripurno, Ali Wibowo, Selasa (28/4/2026).

Dikatakannya, realisasi janji harus didorong oleh pemerintah Kota Batu. Ia menjelaskan, sumber mata air tersebut berada di lingkungan atau di dalam Yayasan Al-Hikmah yang sudah tertutup oleh pagar beton. Sehingga warga meminta agar ada akses umum untuk menuju sumber air.

"Jika tidak segera ada tindak lanjut, kami akan melakukan aksi yang lebih besar nanti. Untuk itu saya sampaikan kepada pemerintah Kota Batu segera tidak lanjuti terkait 14 poin," imbuhnya.

Dikonfirmasi hal ini, Camat Bumiaji Thomas Maido memastikan akan melakukan evaluasi total. Ia akan memanggil seluruh pemangku kepentingan untuk rapat koordinasi dalam waktu dekat.

Pihak yang dipanggil meliputi DPUPR, DLH, BPN, Pemerintah Desa Giripurno, hingga Yayasan Al-Hikmah. "Dilakukan pendampingan, dipercepat agar realisasi tidak semakin molor," katanya.

Menurut Thomas, seluruh poin kesepakatan bersifat mendesak. Akses sumber air dianggap sangat vital bagi masyarakat, baik untuk pengairan lahan pertanian maupun kegiatan adat istiadat setempat.

Baca Juga : Lapas Malang Tuntaskan Validasi NIK, Akses BPJS Warga Binaan Kini Terbuka

Ia meminta status fasilitas umum segera dikembalikan sesuai fungsinya. "Fasum harus terbuka untuk publik dan kembali pada fungsi asalnya," tegas Thomas.

Di sisi lain, warga Desa Giripurno sudah kehilangan kesabaran. Kepala Desa Giripurno, Suntoro, menyebut aksi massa dilakukan di tiga titik strategis.

Tiga lokasi tersebut adalah Yayasan Al-Hikmah, Balai Desa Giripurno, dan Kantor Kecamatan Bumiaji. Warga berencana memasang spanduk dan membacakan tuntutan secara terbuka.

Suntoro menegaskan posisi pemerintah desa tidak akan berkompromi jika menyangkut pelestarian alam. Baginya, urusan lingkungan harus diselesaikan.

"Terkait lingkungan, kita harus tuntaskan bersama poin-poin yang masih belum realisasi ini demi kepentingan warga," pungkas Suntoro.


Topik

Peristiwa sengketa sumber air yayasan al hikmah giripurno batu kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa