Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Bukan Diusir, Burung Blekok Ditata Habitatnya: Solusi Humanis Pemkot Blitar untuk Alun-Alun Bersih

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Apr - 2026, 13:43

Placeholder
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin meninjau kawasan Alun-Alun Kota Blitar, Minggu (19/4/2026), usai pelaksanaan Car Free Day, dalam rangka penataan habitat burung blekok demi menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar menegaskan penataan burung blekok di kawasan Alun-Alun Kota Blitar dilakukan dengan pendekatan humanis dan ramah lingkungan. Burung-burung tersebut bukan diusir, melainkan ditata habitatnya agar berpindah ke lokasi yang lebih sesuai, sehingga ruang publik utama kota tetap nyaman digunakan masyarakat.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin mengatakan, penggunaan istilah “mengusir” tidak tepat untuk menggambarkan langkah yang dilakukan pemerintah. Menurut dia, kebijakan ini justru bertujuan menata keseimbangan antara kebutuhan masyarakat terhadap ruang publik dan keberlangsungan habitat satwa.

Baca Juga : 2.500 Target Skrining, 40 Kasus Positif Kanker Serviks Terdeteksi di 2025

“Ya, sebenarnya diksi mengusir itu kurang tepat. Masyarakat pada umumnya menginginkan bahwa burung-burung yang ada di sini berpindah. Jadi bukan diusir, tetapi berpindah ke tempat yang lebih sesuai,” ujarnya, Minggu (19/4/2026). 

Alun-Alun Diprioritaskan untuk Ruang Publik

Mas Ibin menjelaskan, Alun-Alun Kota Blitar merupakan fasilitas umum yang disiapkan untuk masyarakat. Kawasan tersebut setiap hari digunakan warga untuk berolahraga, berkumpul bersama keluarga, bermain, hingga menjadi pusat kegiatan ekonomi kecil dan berbagai agenda kota.

Karena itu, pemerintah berkepentingan menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan alun-alun. Selama ini, keberadaan burung blekok dalam jumlah besar di sejumlah pohon beringin menimbulkan persoalan berupa kotoran burung yang jatuh di area pedestrian, tempat duduk, kendaraan parkir, hingga badan jalan.

“Fasilitas alun-alun ini sebenarnya kita gunakan untuk fasilitas masyarakat, jadi tempat beraktivitas masyarakat. Coba lihat, meskipun baru disapu, selalu kotor lagi. Masyarakat tentu tidak mau kalau kondisinya seperti itu,” katanya.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu dilihat secara objektif. Keindahan burung yang bertengger di pepohonan tidak bisa dipisahkan dari dampak nyata yang dirasakan warga di lapangan.

“Saya mengajak para pecinta burung untuk nongkrong di sini. Kalau nongkrong di sini kan merasakan. Jadi kalau melihat cuma dari segi estetikanya dari luar dan tidak pernah merasakan langsung, itu tidak fair,” ujarnya.

Habitat Baru Lebih Layak dan Alami

Mas Ibin menuturkan, Kota Blitar masih memiliki banyak kawasan hijau yang lebih sesuai menjadi habitat burung blekok. Salah satunya kawasan Ecopark Joko Pangon yang memiliki banyak pohon besar dan lingkungan lebih alami.

Selain itu, sejumlah area pinggiran kota juga masih memiliki pepohonan rindang yang dapat menjadi tempat singgah burung. Dengan demikian, penataan ini bukan memutus ruang hidup satwa, melainkan mengarahkan ke lokasi yang lebih baik dan minim konflik dengan aktivitas manusia.

“Masih banyak tempat, seperti hutan kota di Ecopark Joko Pangon, banyak pohon-pohon besar. Di pinggiran kota juga masih banyak pepohonan. Itu bisa ditempati burung-burung,” katanya.

Ia meyakini burung blekok akan lebih nyaman berada di kawasan hijau yang tenang dibanding area padat aktivitas seperti alun-alun.

“Saya yakin para burung nanti akan nyaman di sekitar hutan kota, di sekitar pohon-pohon yang ada di kota juga masih banyak. Yang penting tidak di fasilitas umum yang banyak dikunjungi masyarakat,” ujarnya.

Cara Persuasif Tanpa Menyakiti

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Blitar memilih metode sederhana melalui alat tradisional berupa bunyi-bunyian dari kaleng atau komplong. Selain efektif, penggunaan alat ini juga tanpa biaya atau nol rupiah karena memanfaatkan bahan sederhana yang mudah diperoleh. Perangkat tersebut dipasang di beberapa titik untuk menimbulkan suara yang mendorong burung berpindah secara alami.

Mas Ibin menegaskan, metode ini sengaja dipilih karena pemerintah tidak ingin melakukan tindakan yang menyakiti satwa.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Terima Rekomendasi LKPJ dari DPRD Kota Blitar, Siap Percepat Transformasi Kota Masa Depan

“Untuk alatnya kami masih menggunakan tradisional. Karena sifatnya kami persuasi. Kami persuasi, jadi kami pasang bunyi-bunyian,” katanya.

“Walaupun untuk masyarakat, kami ingin memindahkan burung dengan cara yang lazim. Dengan tidak menyakiti, dengan tidak membunuh,” imbuhnya.

Pendekatan persuasif tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan solusi yang tetap berpihak pada kelestarian lingkungan sekaligus menjawab kebutuhan warga akan ruang publik yang bersih.

Upaya penataan itu mulai menunjukkan hasil. Mas Ibin menyebut kawasan sisi selatan alun-alun yang sebelumnya dipenuhi burung blekok kini jauh lebih lengang.

“Dulu di sana ramai sekali burungnya, di alun-alun selatan. Sekarang alhamdulillah sudah tidak ada, sepi,” ujarnya.

Selain alat bunyi-bunyian, meningkatnya aktivitas masyarakat seperti Car Free Day dan kegiatan olahraga juga ikut mendorong perpindahan burung ke lokasi yang lebih tenang.

“Kemudian juga setiap hari dibuat CFD ramai. Mungkin burungnya dangdutan itu capek juga, akhirnya pindah juga,” ucapnya sambil tersenyum.

Pemkot Blitar, kata dia, akan terus melakukan evaluasi di titik-titik lain, termasuk kawasan utara alun-alun, agar penanganan berjalan merata dan tetap humanis.

Mas Ibin

Kota Bersih, Warga Nyaman

Mas Ibin menilai kota yang baik bukan hanya indah dilihat, tetapi juga nyaman dipakai masyarakat. Ruang publik harus bisa diakses tanpa gangguan kebersihan maupun risiko kesehatan.

Ia mencontohkan, selama ini kendaraan warga yang parkir di sekitar alun-alun kerap terkena kotoran burung. Hal serupa juga terjadi di jalur pedestrian yang setiap hari dilintasi masyarakat.

“Banyak juga mobil-mobil parkir di jalan itu selalu kena kotoran burung. Jadi ini alun-alun memang kita gunakan untuk fasilitas masyarakat berkumpul, berolahraga, supaya tidak terdampak kotoran burung,” ujarnya.

Langkah Pemkot Blitar ini menunjukkan bahwa penataan kota dapat dilakukan dengan cara bijak: menjaga kenyamanan warga tanpa mengabaikan keberadaan satwa. Dengan menata habitat burung blekok ke kawasan yang lebih layak seperti Ecopark Joko Pangon, pemerintah berupaya menghadirkan alun-alun yang lebih bersih, sehat, dan membanggakan sebagai ruang bersama warga Kota Blitar.


Topik

Pemerintahan Pemkot Blitar burung blekok Kota Blitar alun-alun



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni