Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkot Surabaya Lelang 85 Unit Kendaraan Operasional Berbahan Bakar BBM

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

08 - Apr - 2026, 18:31

Placeholder
Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali melakukan lelang kendaraan operasional, baik roda empat (R4) maupun roda dua (R2). Kendaraan tersebut dilelang karena masa operasionalnya sudah mencapai tujuh tahun lebih. 

Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, lelang kendaraan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkot melakukan efisien pemakaian bahan bakar minyak (BBM). 

Baca Juga : Pansus LKPJ DPRD Jatim Tagih Bukti Nyata, Bukan Cuma Data di Atas Kertas

“Jadi kendaraan yang usianya tujuh tahun itu kami kaji ulang untuk kita lakukan penjualan (lelang). Artinya apa? Di situ kan ada upaya-upaya melakukan penghematan (energi) benar-benar dilakukan secara masif,” kata Wiwiek, Rabu (8/4/2026). 

Wiwiek menjelaskan, jumlah kendaraan yang dilelang ada 85 unit. Rinciannya, ada 70 unit kendaraan R4, 13 unit R2, dan 2 unit kendaraan roda tiga (R3). Puluhan kendaraan tersebut, lanjut dia, sebagian sudah ada yang dilakukan proses lelang. Sedangkan sisanya, akan dilakukan lelang pada pekan depan. 

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, Wiwiek menyampaikan, dapat melakukan pendaftaran melalui situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Setelah itu, lanjut dia, peserta lelang mengikuti prosedur lelang dalam situs tersebut dengan mengajukan surat usulan penjualan secara lelang ke KPKNL Surabaya. 

Wiwiek menyebutkan, dari hasil lelang kendaraan pada tahun 2026, diharapkan bisa mencapai target Rp6,3 miliar. Selain itu, ia juga berharap, adanya lelang ini pemkot dapat menghemat energi terutama penggunaan BBM secara signifikan.

Baca Juga : Terekam CCTV Satroni Rumah di Junrejo, Pencuri Spesialis Lintas Kota asal Pasuruan Dibekuk Polres Batu

Karena, ia menambahkan, sejak tahun 2024 Pemkot Surabaya juga sudah mengganti sebagian kendaraan operasional perangkat daerah (PD) menjadi mobil listrik. “Kendaraan listrik itu kan juga sudah dilakukan ya, penghematan di posisi BBM. Kita menggunakan sistem sewa, artinya kami sudah melakukan efisiensi terhadap pemakaian BBM dan ada perbedaan yang signifikan terhadap penghematan,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan bpkad kota surabaya lelang kendaraan operasional pemkot surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana