Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Perbaiki Layanan di Usia ke-112, Ini Saran DPRD Kota Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Apr - 2026, 19:02

Placeholder
Ketua Fraksi Nasdem-PSI, DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Terutama di usia Kota Malang yang ke 112 tahun. 

Menurut Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, beberapa hal tersebut bermuara pada peningkatan kualitas layanan Pemkot Malang terhadap publik. 

Baca Juga : Dinkes Kota Malang Tunggu Arahan Kemenkes soal Vaksin Campak untuk Tenaga Kesehatan

Catatan yang pertama adalah agar Pemkot Malang segera melakukan restrukturisasi organisasi. Yakni dengan segera melakukan mutasi SDM pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Kan ada beberapa jabatan eselon dua yang kosong, ini disinyalir membuat roda organisasi Pemkot Malang kurang optimal dalam memberikan layanan," jelas Dito, Jumat (3/4/2026). 

Tak hanya sekadar mengisi jabatan yang kosong, menurut Dito, mutasi juga dilakukan untuk penyegaran. Terutama untuk menempatkan ASN yang ada di posisi yang lebih pas, dan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap pelayanan dan kinerjanya. 

"Jadi jangan sampai ada lagi istilahnya wrong person at the wrong place. Terutama pada OPD teknis penghasil PAD (pendapatan asli daerah)," tutur Dito. 

Selanjutnya terkait keberpihakan anggaran terhadap sejumlah kebijakan. Ia menilai bahwa dengan kebijakan efisiensi yang serentak dari pemerintah pusat, ada sejumlah kebutuhan yang sementara harus terkorbankan. 

Namun kata Dito, sudah seharusnya Pemkot Malang dapat memutar otak agar bisa mewujudkan kemandirian fiskal. Sehingga, pelaksanaan berbagai program dan kebijakan tak banyak mengandalkan dana transfer ke daerah.

"Tanpa ada efisiensi, berbagai kebijakan kita masih harus menghadapi terbatasnya anggaran. Apalagi dengan alokasi belanja pegawai yang masih sebesar 47 persen setelah ditekan. Itu masih sangat besar," kata Dito. 

Baca Juga : DPRD Kota Malang Kaji Kendaraan Listrik, Efisiensi Jadi Pertimbangan Utama

Ia pun memahami bahwa alokasi belanja pegawai tak dapat dilakukan pemangkasan secara asal-asalan. Itu artinya, Pemkot Malang harus mulai merancang skema agar PAD dapat terdongkrak. 

"Ya kalau belanja pegawai tak bisa ditekan, makanya sudah mulai harus merancang skema agar PAD dapat terdongkrak. Bisa dakukan dengan merotasi sejumlah jabatan di OPD teknis penghasil PAD," tutur Dito. 

Beberapa hal mendesak yang dinilai untuk segera dicarikan solusi berkaitan dengan kebutuhan dasar. Seperti perbaikan infrastruktur, sarpras untuk persampahan hingga perawatan RTH, termasuk hal sederhana seperti pemangkasan ranting dahan pohon yang dinilai rawan. 

"Sampai kapan beban APBD karena tingginya belanja pegawai dan operasional namun tanpa ada solusi kongkret untuk mewujudkan kemandirian Fiskal agar APBD Kota Malang bisa lebih longgar dan berdampak. Karena yang dikorbankan tentunya belanja pembangunan menjadi minim, masyarakat lagi yang dirugikan," pungkas Dito.


Topik

Pemerintahan Layanan Publik HUT ke-112 Kota Malang DPRD Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni