Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Pemkot Surabaya Dipakai Mudik

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Mar - 2026, 11:59

Placeholder
Mobil dinas Pemkot Surabaya

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengumpulkan seluruh mobil dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum Hari Raya Idulfitri 2026. Seluruh kendaraan dinas ASN dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik ke luar kota.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menekankan bahwa fasilitas negara hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh mobil dinas untuk dikumpulkan dan diparkir di lokasi yang telah ditentukan selambat-lambatnya pada H-1 Idulfitri.

Baca Juga : Tren Baju Lebaran 2026 di Malang: Warna Butter Yellow dan Gaya Glamour Jadi Favorit

Menurutnya, berpergian saat mudik Lebaran adalah kepentingan pribadi, sehingga tidak dibenarkan jika fasilitas kantor digunakan untuk merayakannya di luar kota.

"Karena ini bukan kepentingan negara, ini kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor. Tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan," tegas Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran hanya diperbolehkan untuk kendaraan yang bersifat operasional krusial. Mobil yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diizinkan beroperasi, asalkan hanya digunakan untuk menjalankan tugas di wilayah Surabaya.

Beberapa sektor yang mendapat pengecualian meliputi, unit pengangkutan sampah, mobil pengawal operasional dan kendaraan operasional kedaruratan.

"Yang penting dia tetap menjaga kota, dia boleh menggunakan mobil itu. Yang tidak boleh adalah digunakan untuk keluar kota," lanjutnya.

Baca Juga : Daftar Lengkap Pemain One Piece Season 2, Petualangan Luffy di Grand Line Dimulai

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap mobil dinas. Seluruh kendaraan dinas akan didata dan dikumpulkan di beberapa lokasi yang telah ditentukan, termasuk halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.


 “Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan. Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari," jelasnya.

Ia menambahkan, bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini, Wali Kota Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi tegas. “Sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan Mobil Dinas mudik lebaran pemkot surabaya wali kota surabaya Eri Cahyadi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kediri Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan