Pemkot Blitar Apresiasi Wajib Pajak: Digitalisasi Dorong PAD Tembus Rp72,32 Miliar

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

12 - Dec - 2025, 01:36

Salam Blitar SAE: Wali Kota Blitar Mas Ibin bersama Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono dan Kepala BPKAD Widodo Saptono Johanes menyerahkan hadiah sepeda motor secara simbolis kepada para pemenang Gebyar Apresiasi Pajak Daerah dan Undian PBB-P2 2025 yang diwakili para camat. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES — Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya membangun sistem keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui percepatan digitalisasi pajak. Dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak Daerah dan Undian PBB-P2 2025, Jumat (12/12/2025), 

Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai Rp 72,32 miliar tidak terlepas dari kepatuhan wajib pajak yang semakin baik, serta transformasi layanan yang semakin modern.

Baca Juga : Lima Penghalang Manusia Jadi Saleh: Renungan Sayyidina Ali yang Masih Menggetarkan Zaman

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat harus kembali dalam bentuk layanan publik yang makin cepat, makin bersih, dan makin transparan,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Mas Ibin itu dalam sambutannya. Ia menegaskan, digitalisasi bukan hanya inovasi administratif, melainkan fondasi bagi percepatan pembangunan Kota Blitar.

Acara yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Blitar itu dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan OPD, kepala bank-bank mitra, camat, lurah, serta ratusan wajib pajak. Pagi yang hangat berubah meriah ketika pengundian hadiah utama PBB-P2 dibuka, sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang tertib melapor dan membayar tepat waktu.

Ibin

PAD Meningkat, Digitalisasi Jadi Pengungkit

Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes, dalam laporannya menjelaskan bahwa reformasi pajak daerah berjalan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Aturan tersebut menjadi dasar Kota Blitar memperkuat desentralisasi fiskal sekaligus meningkatkan local tax ratio.

“Implementasi transformasi digital terbukti memberi dampak signifikan terhadap peningkatan PAD. Hingga 30 November 2025, penerimaan pajak daerah mencapai Rp72,32 miliar,” kata Widodo. Ia menyebut, penerimaan dari sektor PBB-P2 saja menembus Rp14,33 miliar, lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Pendekatan digital dilakukan melalui tiga kanal utama: aplikasi Padamoveon untuk pelaporan dan pembayaran pajak, penerapan QRIS pada PBB-P2, serta perluasan kanal pembayaran bekerja sama dengan BPD Jatim, BRI, BNI, Kantor Pos, Tokopedia, Blibli, Indomaret, Alfamart, GoPay, dan OVO. “Kami mendorong pembayaran nontunai untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah kebocoran,” tambah Widodo.

Pemerintah Kota Blitar juga menerapkan metode pemungutan berbasis potensi, khususnya pada PBB-P2, yang kini dihitung berdasarkan NJOP yang lebih mencerminkan kondisi ekonomi riil. Langkah ini membuat perhitungan pajak lebih adil sekaligus mempertajam basis penerimaan daerah.

Widodo

Mas Ibin: Pajak Kuat, Layanan Publik Harus Lebih Cepat

Dalam pidatonya, Mas Ibin menekankan bahwa kepatuhan wajib pajak bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi bagian dari kontrak sosial antara warga dan pemerintah. “Pembangunan tidak mungkin bergerak tanpa dukungan masyarakat. Ketika pajak kuat, layanan publik harus lebih cepat, lebih berkualitas, dan bisa diakses semua warga,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para camat, lurah, petugas PJP, serta perbankan mitra yang bekerja di lapangan mengawal implementasi digitalisasi pajak. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting keberhasilan penguatan PAD.

Mas Ibin juga menegaskan bahwa Pemkot Blitar akan terus memperluas layanan digital sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia menyebut, Kota Blitar harus menjadi contoh kota kecil yang mampu mengelola keuangannya secara modern. “Kami ingin setiap proses pajak, mulai dari pelaporan hingga pembayaran, bisa selesai dalam hitungan menit dari ponsel warga,” ujarnya.

Ibin

Apresiasi dan Hadiah untuk Wajib Pajak Berprestasi

Baca Juga : Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Pencegahan Penculikan Anak di Surabaya

Sebagai bentuk penghargaan, Pemkot Blitar membagikan beragam hadiah bagi masyarakat yang taat pajak. Untuk undian PBB-P2, disediakan tiga unit sepeda motor, 12 sepeda gunung, enam lemari es, 12 unit TV LED, serta 12 hadiah hiburan lainnya. Selain itu, diberikan juga penghargaan untuk wajib pajak paling tertib di sektor restoran, perhotelan, catering, serta PPAT paling tertib dalam pelaporan akta.

“Apresiasi ini bukan sekadar hadiah, tetapi bentuk penghormatan pemerintah kepada warga yang sudah mendukung pembangunan Kota Blitar,” jelas Widodo.

Kategori wajib pajak seperti pembayar tercepat, penyetor terbesar, hingga pelapor paling tertib mendapatkan piagam dan hadiah khusus. Langkah ini diharapkan bisa mendorong budaya tertib pajak dan memperluas basis penerimaan daerah.

Pada kesempatan itu, Pemkot Blitar kembali menekankan pentingnya QRIS sebagai kanal pembayaran utama. Mas Ibin menyebut bahwa digitalisasi bukan hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga mempercepat pengumpulan data real time untuk menyusun kebijakan pembangunan yang lebih presisi.

“Transaksi nontunai merupakan masa depan ekosistem keuangan daerah. Kita ingin Kota Blitar menjadi kota dengan sistem fiskal yang transparan dan bebas dari risiko kebocoran,” katanya.

Widodo menambahkan bahwa optimalisasi PAD tidak hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga memastikan pengelolaan anggaran lebih efisien. “Digitalisasi membantu setiap rupiah yang masuk dan keluar dapat dilacak dan diaudit. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya dalam pernyataan tidak langsung.

Sae

Mendorong Komitmen Bersama untuk 2026

Menutup acara, Mas Ibin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam pembayaran pajak. Ia menyebut bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum Kota Blitar mempercepat pembangunan melalui keuangan daerah yang sehat. “Pajak yang kuat akan menggerakkan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan kita. Ini kerja bersama, bukan kerja pemerintah saja,” ujarnya.

Acara Gebyar Apresiasi Pajak Daerah ditutup dengan penekanan sirine pembukaan undian dan tepuk tangan warga yang memenuhi halaman kantor wali kota. Suasana berlangsung hangat dan penuh optimisme, menandai babak baru transparansi fiskal di Kota Blitar.

Ibin