DPUBM Kabupaten Malang Usulkan Tiga Proyek Instuksi Jalan Daerah ke Kementerian PU Rp 150 Miliar

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

01 - Jul - 2026, 08:52

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (24/6/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang telah mengusulkan tiga proyek Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) ke Kementerian Pekerjaan Umum RI yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 150 milliar.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyampaikan, usulan tiga IJD tersebut ditujukan untuk mempercepat peningkatan konektivitas wilayah sekaligus mendukung program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan, investasi dan penguatan kawasan pesisir.

Baca Juga : DPRD Situbondo Temukan Potensi PAD Hilang Rp 2,3 Miliar dari Tunggakan Sewa Ruko Pasar Mimbaan

Pria yang akrab disapa Oong itu mengatakan, untuk usulan IJD pertama yakni ruas jalan Kepanjen - Pagak. Pada ruas tersebut masih terdapat sekitar 13 kilometer jalan yang belum tertangani dan membutuhkan anggaran sekitar Rp 60 miliar hingga Rp 65 miliar.

"Sekarang masih proses penginputan usulan melalui aplikasi SITIA Kementerian PU. Tim dari Balai Besar juga sudah turun melakukan survei lapangan untuk melihat kondisi riil," ungkap Oong kepada JatimTIMES.com. 

Menurutnya, hasil survei lapangan menjadi salah satu tahapan penilaian sebelum pemerintah pusat memutuskan usulan IJD yang diajukan daerah. Pihaknya berharap, usulan proyek IJD ruas jalan Kepanjen - Pagak dapat direalisasikan pada tahun 2026.

"Apabila usulan tidak dapat disetujui seluruhnya, sisa penanganan jalan akan kembali diusulkan pada tahun berikutnya mengingat program Inpres Jalan Daerah masih berlangsung hingga 2029," tutur Oong. 

Untuk usulan IJD kedua yakni ruas jalan Kalipare - Donomulyo. Pada ruas jalan tersebut masih menyisakan sekitar 12,5 kilometer jalan yang membutuhkan penanganan dengan perkiraan kebutuhan anggaran sekitar Rp 40 miliar.

"Usulan itu juga sudah berproses di aplikasi SITIA. Mudah-mudahan bisa mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat," kata Oong. 

Selanjutnya, untuk usulan IJD ketiga yakni di kawasan Malang Selatan yang diarahkan untuk mendukung akses menuju Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo. Untuk tahap awal, DPUBM Kabupaten Malang telah mengajukan anggaran sekitar Rp 10 miliar untuk menangani titik-titik jalan yang mengalami kerusakan berat serta melakukan perbaikan kondisi jalan.

Baca Juga : Biodiesel B50 Resmi Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Ini Harga Solar dan Masa Transisinya

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk penanganan akses menuju kawasan tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp50 miliar. Hal itu sesuai dengan perkiraan panjang ruas yang harus ditingkatkan. Oleh karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dari pemerintah. 

Lebih lanjut, selain mengandalkan bantuan pemerintah pusat, DPUBM Kabupaten Malang juga mengalokasikan dana dari APBD Kabupaten Malang untuk mempercepat penanganan pada ruas-ruas jalan yang sama. Pendanaan daerah difokuskan pada pekerjaan yang dapat dilakukan lebih dahulu sambil menunggu realisasi bantuan melalui IJD. 

Sejumlah pekerjaan pendukung telah dilaksanakan, di antaranya peningkatan jalan menggunakan lapis aspal Hotmix AC-WC sepanjang sekitar 900 meter di Desa Sumber Tangkil menuju KNMP di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. DPUBM Kabupaten Malang juga membangun dinding penahan tanah sebagai persiapan pelebaran jalan pada tahap berikutnya.

"Selain itu, pemeliharaan rutin terhadap ruas jalan menuju Kampung Nelayan Merah Putih juga telah diselesaikan sehingga akses menuju kawasan tersebut kini semakin baik," ujar Oong. 

Sementara itu, melalui sinergi pendanaan APBN dan APBD, pihaknya berharap peningkatan kualitas jalan di sejumlah kawasan strategis dapat segera terealisasi. Selain memperlancar mobilitas masyarakat, pembangunan tersebut diharapkan memperkuat konektivitas antarkawasan, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan akses menuju sentra pertanian dan kawasan pesisir.