Resmi Jadi PNS, 50 ASN Kota Malang Diambil Sumpah, 10 Pejabat Fungsional Berganti Jalur Jabatan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
09 - Jun - 2026, 12:48
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil sumpah 50 pegawai yang resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (9/6/2026). Agenda tersebut juga dirangkai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional serta penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS formasi 2024.
Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang dan dipimpin langsung Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Puluhan aparatur yang sebelumnya berstatus calon PNS kini resmi menjadi PNS setelah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun.
Baca Juga : Tiket Konser BTS di Jakarta Resmi Dijual, Simak Jadwal Penjualan, Harga hingga Keuntungan Tiap Kategori
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Malang Hendro Martono menjelaskan, pengambilan sumpah PNS menjadi agenda utama dalam kegiatan tersebut. Sebanyak 50 orang berasal dari formasi pengadaan ASN tahun 2024.
"Mereka telah melewati masa percobaan selama satu tahun sejak diangkat pada April 2025 lalu, dan kini resmi ditetapkan serta diambil sumpahnya sebagai PNS penuh," ujar Hendro.
Selain itu, Pemkot Malang juga melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional. Dari total pejabat fungsional yang dilantik, 10 orang diangkat melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain.
Menurut Hendro, mereka telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan pengangkatannya disesuaikan dengan kebutuhan serta peta jabatan yang tersedia di masing-masing perangkat daerah.
Beberapa jabatan fungsional yang diisi melalui mekanisme tersebut antara lain Auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD), Analis SDM Aparatur di BKPSDM, serta Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Sementara itu, 40 pejabat fungsional lainnya berasal dari formasi PNS 2024 yang sejak awal memang direkrut untuk jabatan fungsional. Karena itu, setelah menerima SK PNS, mereka langsung dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional.
"Sedangkan 40 orang sisanya merupakan bagian dari 50 PNS formasi 2024 tadi yang memang sejak awal formasi pendaftarannya adalah jabatan fungsional. Jadi, begitu mereka menerima SK PNS, mereka sekaligus langsung diangkat dan ikut sumpah jabatan fungsional," jelas Hendro.
Baca Juga : Diana Sasa Cek Tambang Sayutan, Desak Pemprov Segera Lakukan Evaluasi Total
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berharap para ASN yang baru diambil sumpahnya dapat segera beradaptasi dan memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah yang masih menghadapi kekurangan personel pada sejumlah jabatan.
"Hari ini saya mengambil sumpah dari CPNS menjadi ASN, jadi PNS. Dan juga dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional," kata Wahyu.
Ia menegaskan para ASN yang telah memperoleh status dan jabatan definitif harus mampu bekerja lebih profesional. Menurutnya, keberadaan pejabat fungsional baru diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik sekaligus mengisi kebutuhan jabatan yang selama ini masih kosong.
"Mudah-mudahan mereka langsung bisa bergerak cepat, akselerasi, untuk mengisi beberapa jabatan yang banyak kekosongan dan mendedikasikan diri sebagai ASN yang profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing," pungkasnya.
