Utang dalam Islam: Tanggung Jawab Individu, Lalu Bagaimana dengan Utang Negara?

14 - Apr - 2026, 10:13

Ilustrasi hutang yang tentunya menjadi sebuah kewajiban yang harus dilunasi (ist)

JATIMTIMES - Dalam ajaran Islam, persoalan utang menempati posisi yang sangat serius. Ia bukan sekadar urusan duniawi, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab di hadapan Allah pada kehidupan akhirat. Seorang Muslim yang meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki utang yang belum dilunasi disebut berada dalam kondisi tertahan hingga kewajiban tersebut diselesaikan.

Hal ini tergambar dalam riwayat tentang Nabi Muhammad SAW yang pernah diminta memimpin salat jenazah. Sebelum memulai, beliau terlebih dahulu memastikan apakah almarhum masih memiliki tanggungan utang. Ketika diketahui masih ada kewajiban yang belum ditunaikan, beliau sempat enggan menshalatkannya hingga ada sahabat yang bersedia menanggung utang tersebut. Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan, “Shalatkanlah saudara kalian ini.” Lalu seorang sahabat menyatakan kesediaannya menanggung utang almarhum, sehingga Rasulullah pun akhirnya memimpin salat jenazah itu.

Baca Juga : Ahmad Irawan Pertanyakan Batas Data Publik dan Privat di RUU Satu Data Indonesia

Dalam riwayat lain, beliau juga memberikan peringatan keras terhadap orang yang menunda pembayaran utang padahal mampu. Rasulullah bersabda, “Menunda pembayaran utang bagi orang yang mampu adalah kezaliman” Hadis riwayat Bukhari dan Muslim. Pesan ini menegaskan bahwa utang harus diperlakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh diabaikan.

Lalu muncul pertanyaan mengenai utang negara. Apakah beban tersebut juga akan dipikul oleh seluruh rakyat di akhirat. Dalam pandangan Islam, terdapat prinsip yang sangat tegas bahwa setiap individu hanya bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an pada Surah An-Najm ayat 38-39 yang menyatakan, “Bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.”

Keputusan untuk berutang oleh negara bukanlah keputusan personal setiap warga, melainkan hasil kebijakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pengambilan pinjaman, hingga penggunaannya berada di tangan para pemimpin dan pengelola negara. Karena itu, tanggung jawab moral dan pertanggungjawaban di akhirat melekat pada pihak yang membuat dan menjalankan kebijakan tersebut.

Ungkapan yang sering terdengar bahwa setiap warga negara menanggung utang negara hingga jutaan rupiah pada dasarnya hanya perhitungan matematis. Angka tersebut diperoleh dari pembagian total utang dengan jumlah penduduk. Namun, dalam perspektif syariat, hal itu tidak berarti setiap individu akan dimintai pertanggungjawaban atas utang tersebut di akhirat.

Baca Juga : 6 Rekomendasi Rice Cooker Zojirushi Terbaik

Meskipun demikian, masyarakat tetap merasakan dampak dari kebijakan utang negara dalam kehidupan sehari-hari. Pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan publik, hingga kebijakan pajak sering kali berkaitan dengan kondisi keuangan negara. Dampak tersebut bersifat nyata di dunia, tetapi tidak otomatis menjadi beban moral individu di akhirat.

Tanggung jawab besar justru berada pada para pemimpin yang memegang amanah. Dalam Islam, kepemimpinan bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” Hadis riwayat Bukhari dan Muslim.