Soal Pertanian Abai Konservasi, Akademisi Dorong Pemkot Beri Kompensasi Ekologis hingga Subsidi Tanaman Berkayu

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

10 - Apr - 2026, 03:40

Salah satu lahan pertanian di Desa Sumberbrantas Kota Batu tampak diratakan tanpa sistem terasering pada kemiringan yang disebut berdampak pada ketahanan lingkungan yang menurun karena juga tidak ditopang tanaman berkayu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Masifnya alih fungsi lahan di Kota Batu tidak hanya dipicu oleh sektor pariwisata, namun juga dipengaruhi oleh praktik pertanian di kawasan hulu yang mulai mengabaikan kaidah konservasi. Menanggapi hal ini, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Widyagama, Purnawan Dwikora Negara, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk hadir memberikan solusi konkret berupa kompensasi ekologis dan subsidi bagi petani.

Menurut pria yang akrab disapa Pupung ini, fenomena petani yang menggarap lahan dengan kelerengan di atas 60 persen merupakan ancaman nyata bagi ekosistem. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa hanya sekadar melarang tanpa memberikan alternatif ekonomi bagi para petani sayur di kawasan lindung. "Biasanya adalah lahan pertanian pada kawasan-kawasan eh lindung. Di antaranya kelerengan tanah 60 persen, ini yang paling banyak," ungkap Pupung.

Baca Juga : Mojtaba Khamenei Muncul Usai Isu Kritis, Klaim Iran Menang dan Soroti Selat Hormuz

Ia menjelaskan, salah satu solusi yang paling mendesak adalah pemberian subsidi berupa tanaman berkayu atau tanaman tahunan yang memiliki fungsi konservasi namun tetap memiliki nilai ekonomi. Dengan begitu, struktur tanah di kawasan atas tetap terjaga oleh akar pohon, sementara petani tetap memiliki penghasilan.

"Ketika di situ ditanami sayur misalnya, maka pemerintah jangan sekedar melarang dan mengharuskan pohon berkayu. Tapi harus turun, beri subsidi tanaman berkayu. Sembari ya mencari solusi (pemasaran sayur). Misal membangun pasar khusus atau skema kompensasi agar petani tidak merasa dirugikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Pakar yang berkonsentrasi Hukum Lingkungan dan Hukum Adat ini menyoroti pentingnya kompensasi ekologis. Artinya, petani yang menjaga lahan lindung agar tidak longsor dan tetap mampu menyerap air harus diapresiasi oleh pemerintah. Jika perlu, bantuan sosial atau subsidi langsung diarahkan kepada mereka yang berkomitmen menjaga sabuk hijau di Kota Batu.

Menurutnya, krisis banjir yang kerap melanda wilayah bawah adalah bukti nyata bahwa konservasi di wilayah hulu sudah berada di titik nadir. Jika petani dibiarkan berjuang sendiri tanpa arahan dan bantuan dari pemerintah, maka alih fungsi lahan menjadi lahan kritis akan terus berlanjut.

"Jangan sampai rakyat dipaksa memilih antara melestarikan alam atau mengisi piring makan. Pemerintah harus menjembatani itu. Jika petani diminta menjaga hutan atau menanam pohon, maka negara harus menjamin kebutuhan hidup mereka terpenuhi selama masa transisi tersebut," kata Pupung.

Baca Juga : Alarm Serius Sektor Kesehatan, DPRD Jatim Desak Penanganan TBC secara Terstruktur

Dosen yang juga aktif di Klub Indonesia Hijau (KIH 12 Malang ini menyampaikan, masalah lingkungan yang disorot beberapa waktu terakhir sekaligus menjadi pengingat bagi pengambil kebijakan di Balai Kota Among Tani agar tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur wisata. Tetapi juga mulai serius membenahi ketahanan ekologi di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung konservasi air.

Pupung berharap, langkah intervensi anggaran untuk konservasi ini bisa segera masuk dalam skala prioritas pembangunan. Sebab, biaya untuk memulihkan kerusakan alam akibat banjir dan longsor jauh lebih mahal dibandingkan biaya subsidi tanaman berkayu bagi petani di kawasan hulu.