Pembiayaan Lewat APBN Belum Dapat Lampu Hijau, Skema KPBU Jadi Peluang Baru Pembangunan Pasar Besar

Reporter

Riski Wijaya

22 - Feb - 2026, 07:08

Pasar Besar Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Wacana pembangunan kembali Pasar Besar Kota Malang mulai menemukan arah. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka peluang skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai salah satu opsi pembiayaan proyek strategis tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, membenarkan bahwa komunikasi awal sudah dilakukan dengan pemerintah pusat. Salah satunya dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan.

Baca Juga : Tinjau Infrastruktur Jember, Menteri PU RI Dorong Percepatan Penanganan Bencana dan Revitalisasi Pasar

“Sudah koordinasi sementara dengan Dirjen PPR, yaitu Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko. Kami sudah komunikasi. Nanti arahan dari Pak Wali akan kita tindak lanjuti dengan komunikasi lanjutan. Mungkin kami akan ke Jakarta atau menindaklanjuti rencana KPBU tadi,” jelas Eko.

Menurutnya, pihak Dirjen PPR juga telah datang ke Kota Malang dan hasil komunikasi tersebut sudah dilaporkan kepada Wali Kota. Namun, untuk langkah teknis berikutnya, Diskopindag masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Sementara ini masih tahap komunikasi dan pelaporan. Hal-hal teknis selanjutnya menunggu petunjuk Pak Wali Kota,” tegasnya.

Disinggung soal bentuk konkret rencana tersebut, Eko menegaskan bahwa skema KPBU untuk pembangunan Pasar Besar masih sebatas wacana. Belum ada keputusan final maupun detail teknis yang dipastikan.

“Rencana ini masih wacana, belum sampai ke tahap teknis. Kalau itu memungkinkan dan sebagainya, kami tetap menunggu petunjuk Pak Wali,” ujarnya.

Baca Juga : Isi Lengkap Kesepakatan Dagang ART Indonesia–AS: Tarif 0 Persen, Impor Beras, hingga Isu Halal dan Data Pribadi

Di sisi lain, harapan agar pembangunan Pasar Besar bisa dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga masih terbuka. Namun, Pemkot Malang saat ini masih fokus menyelesaikan aspek administratif.

“Harapan kita tentu APBN. Tapi kami masih menyelesaikan administrasi dulu. Semua nanti akan kami laporkan ke Pak Wali Kota dan menunggu petunjuk lebih lanjut,” tandasnya.

Dengan berbagai opsi yang dikaji, nasib pembangunan Pasar Besar kini berada pada tahap penjajakan serius. Skema KPBU menjadi alternatif yang realistis di tengah keterbatasan fiskal daerah, sembari tetap membuka peluang suntikan dana dari pemerintah pusat melalui APBN.