Nasib Enam Jukir Kayutangan Usai Gedung Parkir Beroperasi, Dishub Siapkan Dua Solusi

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

19 - Feb - 2026, 06:24

Gedung parkir Kayutangan Heritage.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa optimalisasi Gedung Parkir Kajoetangan menjadi langkah strategis dalam menata parkir di kawasan Kayutangan Heritage yang selama puluhan tahun tidak memiliki ruang parkir memadai.

“Ada kebijakan yang harus kami lakukan dalam rangka mengoptimalisasi pemanfaatan gedung parkir Kajoetangan. Gedung parkir tersebut dibangun untuk penataan parkir tepi jalan yang selama ini, berpuluh-puluh tahun tidak ada ruang parkir di koridor Kayutangan Heritage,” ujarnya.

Baca Juga : Jangan Lewatkan! 7 Fenomena Langit Ramadan 2026, dari Planet Berbaris hingga Gerhana Bulan Total

Namun, keberadaan gedung parkir itu turut berdampak pada enam juru parkir (jukir) yang sebelumnya bertugas di sisi kanan jalan koridor tersebut. Mereka kini mempertanyakan kelanjutan nasibnya. Widjaja memastikan pihaknya tak tinggal diam.

“Tugas kami memfasilitasi, tidak ada masalah. Dari enam jukir yang terimbas, solusi jangka pendeknya kami salurkan ke titik-titik parkir lain yang memungkinkan menampung. Di antaranya bisa di Jalan Tenes,” jelas Jaya, sapaan akrabnya.

Tak berhenti di situ, Dishub juga menyiapkan skema jangka panjang. Para jukir tersebut direncanakan akan dipekerjakan di Gedung Parkir Kajoetangan, menggantikan pola pengelolaan yang saat ini masih sepenuhnya dijalankan internal Dishub.

“Sementara ini petugas parkir di gedung itu masih karyawan Dishub semua. Ke depan, karena ada keterbatasan SDM, kami akan mempekerjakan mereka. Tapi tentu ada tahapan yang harus dipenuhi,” katanya.

Tahapan yang dimaksud antara lain proses appraisal gedung serta skema kerja sama dengan pihak ketiga. Widjaja mengakui, pengelolaan gedung parkir tidak memungkinkan jika sepenuhnya ditangani pemerintah.

“Iya, harus dipihakketigakan. Tidak mungkin kalau dikelola pemerintah sendiri,” tegasnya.

Baca Juga : Dispendukcapil Kota Blitar Raih Predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada SAKIP Award 2025

Meski akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga, ia memastikan tarif parkir tidak akan berubah. “Sama. Nanti ada syarat dan ketentuan,” imbuhnya.

Yang terpenting, lanjut Widjaja, adalah efektivitas penataan parkir di kawasan tersebut agar kemacetan dan parkir liar bisa ditekan. Ia juga mengungkapkan bahwa rencana awal pembangunan gedung parkir tersebut sebenarnya dirancang vertikal hingga lima lantai.

“Rencana awal lima lantai, tapi sekarang baru dua lantai,” pungkasnya.